Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, menertibkan sebuah bangunan liar di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung, Selasa (7/5/2024). Penertiban itu lantaran mendirikan bangunan permanen di zona yang bukan peruntukannya.

Baca Juga : Hiburan Malam Buka Saat Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Terapkan Sanksi Tegas

Sebuah bangunan liar berupa kios yang ditertibkan tersebut, melanggar Perda Nomor 9/2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Serta Perda Nomor 4/2011 tentang penataan dan pembinaan PKL.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, sebelum penertiban bangunan liar, pihaknya menerbitkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Sehingga penertiban tersebut, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sudah menerbitkan surat peringatan satu pada 26 Mei, tapi belum ada perubahan. Lalu surat peringatan kedua pada 6 Maret dan surat peringatan ketiga pada 8 Maret 2024. Karena pemilik bangunan liar ini tidak menggubrisnya, maka kami menertibkannya,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (7/5/2024).

Ia menerangkan, pada pasal 7 Perda Kota Bandung Nomor 4/2011 tentang penataan dan pembinaan PKL, ada penjelasan terkait lokasi PKL. Lokasi itu terbagi menjadi tiga zona yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Baca Juga : Satpol PP Bandung Barat Turunkan Reklame Ilegal Termasuk Baliho Balonbup, Kenapa?

Masuk Zona Kuning, Kawasan Jalan Supartman tak Boleh Ada Bangunan Liar

Kawasan Jalan Supratman, lanjutnya, termasuk area zona kuning, sehingga tidak boleh berdiri bangunan permanen. Sebab baik zona hijau, zona kuning, dan merah tidak boleh adanya bangunan yang sifatnya permanen. Oleh karenanya, pihaknya pun melakukan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.

“Di area zona kuning untuk berjualan, kami persilahkan, tapi tidak boleh merusak atau mengganggu fungsi dari jalur hijau dan trotoar. Sehingga tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yayan menambahkan, untuk zona kuning, boleh berjualan pada pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Selain itu, tidak meninggalkan bekas dagangan apa pun di lokasi berjualan tersebut.

“Kami berharap dengan penertiban bangunan liar ini, maka yang dapat membuat Kota Bandung menjadi lebih tertib,nyaman dan aman,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...