Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisAkademisi Unigal Soroti Kasus Siswi SMP di Ciamis Melahirkan Usai Kelulusan

Akademisi Unigal Soroti Kasus Siswi SMP di Ciamis Melahirkan Usai Kelulusan

harapanrakyat.com,- Akademisi Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis Enju Juanda menyoroti kasus siswi SMP melahirkan usai kelulusan. Dekan Fakultas Hukum Unigal ini pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut, anak di bawah umur hamil di luar nikah.

Atas kasus siswi SMP melahirkan usai kelulusan tersebut, menurut Enju harus menjadi perhatian serius semua pihak terutama orang tua. Enju menyebut pergaulan bebas dan akses informasi cepat menjadi faktor pemicu atas kondisi itu.

“Zaman sudah berubah akses informasi gampang di dapatkan dengan melalui ponsel. Salah mengakses informasi maka dapat berdampak buruk terutama psikologis,” ujar Enju, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Pemkab Ciamis Gandeng Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal Bahas RPJPD

Menurut Enju, ketika anak di bawah umur hamil di luar nikah, orang tua anak tersebut memilih menikahkan anaknya. Padahal tidak menganjurkan karena banyak dampak negatifnya.

“Untuk menikah di bawah umur memang tidak dianjurkan karena menikah dibutuhkan kesiapan mental yang matang,” jelasnya.

Enju menjelaskan, usia minimum untuk pernikahan diatur dalam UU 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU 16 tahun 2019. Yang mana undang-undang itu menyebut bahwa perkawinan dapat diizinkan apabila pria dan wanita Usinya 19 Tahun.

“Bunyi Undang-undang yang menyebutkan harus berusia 19 tahun tertuang dalam pasal 7 nomor 1 di mana bunyi pasal tersebut berubah yang tadinya usia laki-laki 19 tahun dan wanita 16 tahun. Sekarang perkawinan dapat diijinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun sesuai UU 16 tahun 2019,” ungkapnya.

Namun untuk pernikahan di bawah umur bisa saja dilakukan dengan adanya dispensasi yang diberikan oleh pengadilan. Caranya, kedua orang tua anak meminta dispensasi ke pengadilan dengan alasan mendesak dengan disertai bukti-bukti pendukung.

“Dispensasi akan diberikan majelis hakim bila disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Mengenai kondisi anak yang akan dinikahkan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...