harapanrakyat.com,- Baznas Kabupaten Pangandaran menyalurkan zakat produktif untuk program pendayagunaan fakir miskin senilai Rp384.200.000 di 9 kecamatan, Rabu (5/6/2024).
Selain untuk fakir miskin, zakat produktif juga disalurkan untuk program keagamaan di Kecamatan Kalipucang. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Baznas dengan Muspika.
Ketua Baznas Kabupaten Pangandaran Hendri Suganda mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pengelolaan zakat bertujuan untuk mewujudkan Kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Oleh karena itu kami mempunyai tanggung jawab konstitusi dan moral akan amanat undang-undang tersebut. Kami bersyukur di Pangandaran pengelolaan ZIS (Zakat Infak Sedekah) ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Sehingga Perda tentang Pengelolaan ZIS di Pangandaran terbit sudah lama,” kata Hendri, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Pengrajin Barongan Asal Pangandaran Kewalahan Terima Orderan Hingga Mancanegara, Begini Kisahnya
Lebih lanjut Hendri menambahkan, pendistribusian dan asesmen program ini bekerja sama dengan para UPZ se-Kab Pangandaran.
Pelaksanaan pemberdayaan fakir miskin ini diproses melalui kelompok usaha atau kelompok ternak yang anggotanya adalah fakir miskin.
“Proses pendampingan dan kontrol serta evaluasinya, Baznas bersinergi dengan pemerintah setempat baik Desa atau Kecamatan,” ungkap Hendri.
Zakat Produktif Bersumber dari ZIS ASN dan Non ASN di Pangandaran
Menurut Hendri, program pendayagunaan mustahik atau fakir miskin ini anggarannya bersumber dari ZIS para ASN dan warga non ASN di Kabupaten Pangandaran.
“Program ini merupakan implementasi dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan tahun 2024, yang sudah digodok di Baznas Pangandaran,” katanya.
Sementara Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Pangandaran, Iwan Iswanto, mengatakan, Program Pendayagunaan sudah direncanakan dengan matang. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai proses monev dan pendampingan kedepannya.
“Sehingga para UPZ sebagai kepanjangtanganan Baznas diwajibkan menyampaikan laporan bulanan. Terutama terkait perkembangan kelompok binaan Baznas yang ada di wilayah UPZ tersebut,” kata Iwan.
Iwan Iswanto optimis Zakat Infak Sedekah dari ASN dan warga ini optimal, maka programnya akan dikembangkan lagi secara luas serta merata.
“Saya optimis pendistribusian akan lebih luas lagi, dan program penanggulangan kemiskinan akan terlaksana. Itu karena kami akan melakukan sistem pendampingan secara intensif,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)