Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarDiduga Terlibat Korupsi Pembangunan Pasar Cigasong, Mantan Kepala LPSE Majalengka Jadi Tahanan...

Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Pasar Cigasong, Mantan Kepala LPSE Majalengka Jadi Tahanan Kota

harapanrakyat.com – Membantu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, tersangka MA berstatus tahanan kota. Penyidik Kejati Jabar menetapkan MA sebagai tahanan kota terhitung mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Baca Juga : Pj Bandung Barat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, DPRD Berikan Tanggapan!

Sebagai informasi, tersangka MA diduga turut terlibat dalam pusaran dugaan kasus korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka. Bersama tersangka INA dan AN, tersangka MA kini menghadapi jeratan hukum.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Jabar pada Rabu (26/6/2024) menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cigasong. Ketiga tersangka itu yakni INA, AN dan MA kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Majalengka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ketiga tersangka itu diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka.

Setelah pelaksanaan tahap II itu, penyidik Kejati Jabar melakukan penahanan kepada tersangka INA dan AN di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong. Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor PRINT-788/M.2.24/Ft/06/2024. Penahanan kepada tersangka INA dan AN ini untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 26 Juni 2024. Sedangkan untuk tersangka MA menjadi tahanan kota.

Baca Juga : Penyidik Kejati Periksa Mantan Ketua NPCI Jawa Barat Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Hibah

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Cahyawijaya mengungkapkan alasan penetapan status tahanan kota kepada tersangka MA. Ia menuturkan, hal itu lantaran MA turut membantu penegak hukum mengungkap dugaan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong.

“Adanya tuduhan diskriminatif dalam penahanan para tersangka dugaan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong ini, tidaklah benar. Berdasarkan pertimbangan tim penyidik Kejati Jawa Barat, tersangka MA merupakan orang yang membantu penegak hukum dalam kasus ini. Penetapan status tahanan kota kepada MA ini berdasarkan pasal 22 KUHAP,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...