Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarDimyati-Alam Ngadu ke Bawaslu Kota Banjar, Tuding Dukungan Tak Penuhi Syarat karena...

Dimyati-Alam Ngadu ke Bawaslu Kota Banjar, Tuding Dukungan Tak Penuhi Syarat karena Sistem Eror

harapanrakyat.com,- Pasangan bakal calon jalur perseorangan Dimyati-Alam Mbah Dukun ngadu ke Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, gara-gara persyaratan dukungan dinilai tak memenuhi syarat. Pasangan tersebut menuding jika dukungan tak penuhi syarat karena aplikasi silon KPU sering mengalami eror sistem.

Dimyati-Alam tengah melakukan konsultasi ke Bawaslu Kota Banjar dan akan menempuh proses prosedural agar aplikasi Silon KPU bisa kembali dibuka.

Dimyati mengatakan, persyaratan dukungan yang telah dikembalikan oleh KPU Kota Banjar murni karena sistem aplikasi Silon milik KPU mengalami eror sistem. Akibatnya semua dokumen dukungan Dimyati-Alam tidak bisa terupload.

Hal itu menyebabkan Dimyati-Alam tidak bisa memenuhi ketentuan minimal persyaratan dukungan yang telah ditetapkan. Padahal menurutnya, pada malam terakhir masa perbaikan administrasi, persyaratan yang telah terupload sudah mencapai 79 persen lebih.

Baca Juga: Pilkada Kota Banjar, Ribuan Berkas Dukungan Dimyati-Alam Mbah Dukun Tak Penuhi Syarat

Sebab itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Kota Banjar untuk melakukan mediasi atas kejadian eror sistem aplikasi Silon tersebut.

“Berkas dikembalikan karena tidak terpenuhi syarat dukungan itu murni karena eror sistem. Erornya juga nggak main-main dari pukul 15.00-19.00 WIB di hari terakhir perbaikan. Padahal kita sudah 79 persen data masuk,” kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

“Makanya kita ke Bawaslu untuk meminta mediasi karena itu kesalahan di sistem Silon yang ada di website KPU. Bukan paslon atau yang lain,” katanya menambahkan.

Dimyati akan membawa bukti formil yang memperlihatkan terjadinya eror sistem Silon KPU sehingga persyaratan dukungan tidak terupload saat tahap perbaikan administrasi di KPU Kota Banjar.

Ia pun meminta Bawaslu Kota Banjar membuka ruang mediasi dengan KPU. Dimyati berharap KPU membuka aplikasi Silon yang sudah terkunci. 

“Kami minta agar aplikasi Silon kada kembali dibuka. Apalagi menurut informasi eror sistem ini tidak hanya terjadi di Banjar saja tetapi juga se-Indonesia,” kata Dimyati.

Dimyati-Alam Ngadu, Ini Jawaban Bawaslu Kota Banjar

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengatakan, pada prinsipnya  Bawaslu membuka ruang terkait laporan sengketa proses dari setiap pasangan bakal calon perseorangan yang merasa dirugikan atas keputusan KPU.

Ia menegaskan, untuk ruang pelaporan sengketa proses tersebut tentunya harus ditempuh melalui mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun batas waktu untuk menyampaikan laporan resmi terkait sengketa proses ke Bawaslu yaitu 3×24 jam sejak hasil perbaikan verifikasi administrasi persyaratan dukungan pasangan bakal calon diputuskan oleh KPU Kota Banjar.

Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Minta Warga Lapor Jika Identitasnya Dicatut untuk Dukungan Calon

“Pada prinsipnya kami membuka ruang sengketa proses bagi pasangan bakal calon yang merasa dirugikan atas keputusan KPU. Untuk limitasi waktunya 3×24 jam setelah diputuskan oleh KPU Kota Banjar,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...