harapanrakyat.com,- Plt Ketua PWI Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Anthika Asmara menjadi pembicara dalam pendidikan politik bagi masyarakat Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Rabu (26/6/2024). Dalam kesempatan itu, Anthika mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks atau informasi bohong menjelang Pilkada 2024.
Menjelang pesta demokrasi, tak dipungkiri hoaks bakal bermunculan di berbagai platform media sosial. Banyaknya hoaks ini dapat menjadikan suhu politik meningkat.
“Hoaks itu bisa menimbulkan ketidakrukunan antar masyarakat, jadi bahayanya sangat besar. Penyebar hoaks juga bisa dipenjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar,” ujar Anthika.
PWI Ciamis juga mengajak masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran berita yang ada pada media sosial memastikan bukan hoaks, terutama saat menjelang Pilkada. Masyarakat jangan sampai asal menyebarkan berita sebelum mengetahui kebenarannya. Anthika mengatakan memerangi hoaks masyarakat perlu dibekali dengan literasi digital yang kuat.
Anthika pun menyampaikan contoh berita hoaks, seperti membuat judul provokatif dan juga menghasut. Untuk itu, masyarakat diajak untuk selalu waspada dengan penyebaran hoaks.
Baca Juga: Bentuk Kepedulian, PWI Jabar Berikan Santunan kepada Santri Yatim di Ciamis
“Hati-hati sebelum menyebarkan berita, sebab penyebar hoaks bisa terkena sanksi pidana,” tegasnya.
Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Wawan Setiawan mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya pendidikan politik untuk masyarakat. Narasumber yang hadir dari KPU Ciamis, unsur media dan akademisi.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Edukasi ini diharapkan bermanfaat untuk masyarakat Padamulya dan Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)