harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan penelusuran terkait banyaknya temuan dugaan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB 2024 tahap pertama. Dinas pendidikan bakal langsung mendiskualifikasi calon siswa baru yang berani melakukan tindakan curang pada proses PPDB tahap kedua.
Baca Juga : Dua Jalur Ini Kerap Jadi Modus Dugaan Kecurangan pada PPDB di Kota Bandung
“Jadi untuk tahap kedua ini, sistem anulir (diskualifikasi) masih akan kita berlakukan. Jika ada temuan laporan kecurangan saat PPDB, akan langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya pada tahap dua, pihaknya membuka sistem pendaftaran melalui jalur afirmasi seperti berkebutuhan khusus, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kecurangan saat proses PPDB berlangsung.
“Kalau bicara kuota di tahap dua, itu hanya sisa dari 100 persen. Kemarin tahap pertama sudah 65 persen, berarti sekarang tinggal 35 persen atau sekitar 140 ribu lebih. Itu untuk daya tampung baik ke SMA maupun SMK negeri,” ujarnya.
Baca Juga : Sekda Jawa Barat Klaim Pelaksanaan PPDB 2024 Berjalan Baik dan Tertib
Pihaknya berharap, agar pendaftaran tahap 2 bisa berjalan lancar dan calon siswa yang mengikuti benar-benar mendaftar dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada tahap dua ini, ada beberapa hal yang harus kita waspadai temuan kecurangan saat PPDB. Seperti surat perpindahan orang tua, itu harus benar-benar bisa menunjukan dari mana tempat bertugas. Misalnya kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugasnya. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk verifikasi faktual nantinya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)