Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Jabar dan DPRD Indramayu Harmonisasikan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Kemenkumham Jabar dan DPRD Indramayu Harmonisasikan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan HAM Jabar menggelar rapat konsultasi Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, untuk membahas mekanisme harmonisasi terhadap Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Kabupaten Ciamis

Rapat yang berlangsung di Ruang Ismail Saleh, Jalan Jakarta, Lt. I Bandung itu diikuti Plh. Kadiv Yankumham Harun Surya didampingi Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini. Serta perancang zonasi Kabupaten Indramayu.

Dengan diundangkannya UU No. 13/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No: 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda.

Kegiatan tersebut baik inisiatif kepala daerah kabupaten/kota, provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, yang menginstruksikan kepada Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi beserta jajarannya.

Kakanwil Masjuno menekankan kepada jajarannya agar selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda dan Raperkada, Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Khususnya Sub Bidang Fasilitasi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah, mempunyai tugas dan fungsi.

“Salah satunya yaitu mediasi dan konsultasi, yang dalam hal ini mediasi dan konsultasi terkait Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Indramayu. Yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” kata Kasubbid FPPHD Suhartini.

Pembentukan Perda dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan. Kemudian juga menyerap kondisi khusus daerah atau penjabaran lebih lanjut dari perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, Perda juga dapat memuat materi muatan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, materi muatan yang diatur tidak boleh melebihi kewenangan pemerintah daerah, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bawa Kades dan Lurah Borong Penghargaan Paralegal Justice Award 2024

Oleh karena itu, perlu proses penyelarasan terhadap substansi peraturan perundang-undangan melalui pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi. (Eva/R3/HR-Online)

Respons Cepat, Bupati Ciamis Bantu Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Ciamis

Respons Cepat, Bupati Ciamis Bantu Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Ciamis

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya tidak layak huni (Rutilahu). Kali ini, Herdiat membantu rumah yang dihuni kakak-adik,...
Ikan mas di Citu Hiyang Ciamis

Ikan Mas di Situ Hiyang Ciamis Tak Boleh Ditangkap, Kenapa? 

harapanrakyat.com,- Ikan mas di Situ Hiyang, Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tak boleh ditangkap. Pemancing yang berhasil menjerat ikan mas, baik...
Arti tersembunyi dari mimpi bermain piano

Arti Tersembunyi dari Mimpi Bermain Piano, Simak Penjelasannya!

Ada arti tersembunyi dari mimpi bermain piano yang bisa membuat Anda penasaran. Mimpi memang sering kali menyimpan pesan tersembunyi yang berkaitan dengan kehidupan, termasuk...
curug Pariuk Tasikmalaya

Curug Pariuk Tasikmalaya, Wisata Tersembunyi yang Belum Banyak Orang Tahu

harapanrakyat.com,- Anda mungkin belum pernah mendengar tentang Curug Pariuk, salah satu wisata alam tersembunyi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Padahal, air terjun atau curug ini...
Kerinduan Warga Pangandaran Naik Kereta Banjar-Cijulang

Kerinduan Warga Pangandaran Naik Kereta Banjar-Cijulang, Berharap Reaktivasi Tak Sekedar Slogan

harapanrakyat.com,- Rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) jalur Kereta Api Banjar-Cijulang memantik harapan besar dari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kabupaten Pangandaran. Bagi banyak...
Hidden Farm Cafe Bandung

Hidden Farm Cafe Bandung, Tempat Nongkrong dengan Nuansa Ghibli Nih!

harapanrakyat.com,- Yuk coba nongkrong tenang dan jauh dari keramaian kota di Hidden Farm Cafe di Bandung, Jawa Barat. Cafe ini menyajikan suasana adem dan...