Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Kabupaten Ciamis

Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 6 Raperda Kabupaten Ciamis bersama DPRD dan Pemkab Ciamis.

Baca Juga: Bersama BRIN, Kemenkumham Jabar Bahas Implementasi AI pada Pembentukan Undang-Undang

Rapat yang digelar secara daring pada Kamis (13/6/2024), dan berlangsung di Ruang Rapat Ismail Saleh itu berdasarkan instruksi dan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno. Serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.

Dalam rapat tersebut, Kanwil Jabar, Plh. Kadiv Yankumham Harun Surya, bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini, dan para perancang PUU Kanwil Jabar, bersama anggota DPRD dan perangkat daerah Pemkab Ciamis, membahas 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis.

Kemenkumham Jabar Bahas 6 Raperda Kabupaten Ciamis

Enam Raperda itu meliputi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda Perlindungan Pekerja Migran.

Kemudian, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kasubbid Suhartini dalam sambutannya mengatakan, terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pada dasarnya mencantumkan ulang rumusan dalam UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, serta aturan lainnya yang perlu disesuaikan.

Sedangkan, untuk Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah perlu mengkaji lagi pemberian sanksi terhadap Perangkat Daerah. Apakah hal itu tidak akan memberatkan, dan apakah dapat implementatif.

Selanjutnya terkait Raperda Perlindungan Pekerja Migran. Menurut Suhartini, Raperda ini masih mencantumkan beberapa kewenangan yang bukan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, perlu juga mempertimbangkan susunan anggota dalam pembentukan satuan tugas, berikut dengan tugas dan fungsinya.

Kemudian, terkait Raperda Kebudayaan Daerah, lanjut Suhartini, perlu pengkajian kembali dalam perumusannya dengan kata ‘wajib’. Sehingga apabila tidak dilaksanakan dapat dikenakan sanksi.

Sementara, untuk Raperda Ketahanan Keluarga, rumusan nama peraturan belum dirumuskan dengan konsisten. Yang mana dalam beberapa perumusannya masih menggunakan kata pembangunan.

Sedangkan, terkait Raperda Wawasan Kebangsaan, kata Suhartini, perlu didiskusikan lagi rumusan dalam Raperda Kabupaten Ciamis ini sesuai dengan Pasal 7 Permendagri Nomor 71/2012.

Selain itu, ada beberapa kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan yang perlu pengkajian ulang.

Kemudian, rapat pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan teknis konsepsi Raperda oleh Perancang PUU Kanwil Jabar, Bekti, Nevrina, Hari dan Visy.

Baca Juga: DJKI Kemenkumham Jabar Gelar Geographical Indication Goes to Marketplace di Tasikmalaya

Pemaparan itu dilakukan setelah pihak DPRD Ciamis sebagai pemrakarsa enam Raperda Kabupaten Ciamis menyampaikan pemaparannya. (Eva/R3/HR-Online)

Hidden Farm Cafe Bandung

Hidden Farm Cafe Bandung, Tempat Nongkrong dengan Nuansa Ghibli Nih!

harapanrakyat.com,- Yuk coba nongkrong tenang dan jauh dari keramaian kota di Hidden Farm Cafe di Bandung, Jawa Barat. Cafe ini menyajikan suasana adem dan...
Anak nakal di Jabar

Langkah Tegas Dedi Mulyadi, Anak Nakal di Jabar Akan Dibina ala Militer Mulai Mei 2025!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk menangani kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat. Anak warga Jabar yang dianggap nakal dan...
Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30

Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30

Yuki Kato baru saja memasuki usia baru yang cukup spesial. Usia yang sering orang sebut sebagai gerbang kedewasaan sebenarnya. Perayaan ulang tahunnya yang ke-30...
Angka konsumsi ikan di Ciamis

Angka Konsumsi Ikan di Ciamis Naik, Langkah Positif Cegah Stunting dan Dukung Generasi Cerdas

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mencatat angka konsumsi ikan (AKI) di wilayahnya meningkat dari 25,31 kilogram per kapita per tahun pada...
Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...