Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita JabarLihat Polisi Ledakkan Botol dengan Tenaga Dalam, Penjual Miras di Garut Auto...

Lihat Polisi Ledakkan Botol dengan Tenaga Dalam, Penjual Miras di Garut Auto Tobat

harapanrakyat.com,- Polisi di Garut, Jawa Barat punya cara unik bikin tobat penjual miras. Bagaimana tidak, polisi tersebut mengeluarkan tenaga dalam untuk ledakkan botol miras yang masih disegel.

Upaya itu dilakukan agar pelaku jera menjadi penjual minuman keras, karena miras di Garut menjadi pemicu tindakan kejahatan.

Sebuah video berdurasi 54 detik memperlihatkan pedagang miras tertunduk lesu usai tertangkap polisi. Penjual miras inisial M terbengong-bengong melihat Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif memecahkan botol miras yang masih disegel menggunakan tenaga dalam.

Dalam video itu juga, Kapolsek memberi saran agar pelaku tobat, tak menjual miras lagi di wilayah hukumnya.

Lamun di dinya te ereun jualan tingali (jika kamu tak berhenti jualan lihat),” ujar Kapolsek.

Baca Juga: 4 Preman Kampung di Garut Aniaya Warga Saat Malam Takbiran, 2 Pelaku Berhasil Diringkus

Amir sapaan akrab Kapolsek itu menepuk bagian tutup miras yang ia pegang, namun bagian bawah botol berisikan miras meledak.

Sontak penjual miras tersebut kaget, dengan sentuhan tangan Kapolsek bisa meledakkan botol miras masih disegel tanpa alat bantu apa pun.

Usut punya usut, M telah beberapa kali tertangkap basah menjual miras di wilayah Kecamatan Banjarwangi. Akibat miras ini banyak masyarakat terjerumus ke dalam tindakan kejahatan, seperti berbuat onar, begal, bahkan menganiaya warga.

“Di rumah M, yang beralamat di Kampung Datarpetey telah ditemukan barang bukti berupa miras berjumlah 12 botol. Disembunyikan di kamar di belakang bongkahan papan kayu,” kata Iptu Amirudin Latif, Kapolsek Banjarwangi, Senin (17/6/2024), saat dihubungi

Amir tak mau panjang lebar menjelaskan cara bertindaknya dengan mengeluarkan tenaga dalam, namun ia menyatakan, pelaku telah dievakuasi ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Selanjutnya saudara M dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarwangi,” tambahnya 

Kabupaten Garut, merupakan wilayah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat. Dalam Perda tersebut, minuman keras golongan nol persen alkohol dilarang diperjualbelikan, bisa dipidana dan didenda bagi orang yang mengedarkannya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...