Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranMantan Sekdes di Pangandaran Diduga Korupsi Dana Desa Rp725 Juta untuk Judol,...

Mantan Sekdes di Pangandaran Diduga Korupsi Dana Desa Rp725 Juta untuk Judol, Inspektorat Diminta Rutin Audit 

harapanrakyat.com,- Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diduga korupsi Dana Desa untuk judi online (judol).

Mantan Sekdes Sukaresik, inisial YS (40) diduga menyelewengkan Dana Desa hingga Rp725 juta.

Kasat Reskrim AKP Herman mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan akan segera gelar perkara kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan mantan Sekdes Sukaresik.

“Masih dalam penyelidikan, kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sukaresik. Kami masih memeriksa Sekretaris Desa yang terlibat,” ungkap Herman, Selasa (11/6/2024).

Saat ini, lanjut Herman, YS sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekdes Sukaresik.

“Yang bersangkutan langsung mengundurkan diri pasca audit inspektorat pada tahun 2023,” katanya.

Menurutnya, YS sudah mengakui Dana Desa yang diselewengkan digunakan untuk judol. “Pelaku sudah mengakui, Dana Desa yang diselewengkan digunakan untuk judi online,” katanya.

Baca Juga: Polres Pangandaran Tetapkan Status Tersangka Kasus Rudapaksa Penyandang Disabilitas

Pegiat Anti Korupsi Tanggapi Kasus Mantan Sekdes di Pangandaran Diduga Selewengkan Dana Desa

Sementara itu, pegiat anti korupsi Jawa Barat Alfie Akhmad Sadaan Hariri meminta Inspektorat Kabupaten Pangandaran rutin audit ke desa-desa.

“Dengan adanya kasus seperti ini, maka Inspektorat Pangandaran harus lebih teliti. Tujuannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi, seperti di Desa Sukaresik. Kalau perlu inspektorat rutin mengaudit setiap desa yang ada di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Menurutnya, apabila inspektorat rutin melakukan audit, maka penyelewengan anggaran Dana Desa bisa diminimalisir. 

“Jadi jangan hanya melakukan audit di akhir masa jabatan Kepala Desa saja, karena jika begitu akan lebih rumit jika ternyata ada temuan. Jadi lebih bagus kalau penggunaan Dana Desa diaudit tiap tahun,” katanya.

Alfie menyebut, kasus yang terjadi di Desa Sukaresik akibat terlambat audit. Sehingga kerugian mencapai Rp725 juta.

“Kalau ditunda-tunda kan kasusnya seperti ini, kasus Desa Sukaresik kan sudah lama bisa tiga sampai empat tahun, tahun kelima baru diaudit, jadi wajar kalau menumpuk sampai 725 juta,” katanya.

Menurut Alfie, salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam penggunaan dana desa yaitu audit secara rutin dan pendampingan yang maksimal.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemerintah daerah melalui inspektorat rutin melakukan pembinaan. Ia pun berharap tidak ada lagi kasus korupsi Dana Desa diduga karena judol seperti yang terjadi di Desa Sukaresik.

“Kita rutin memberikan pembinaan bagaimana pemanfaatan Dana Desa dan laporan keuangan yang benar. Semoga saja ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti yang terjadi di Desa Sukaresik,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Berita ini sudah dilakukan perbaikan pada Rabu (12/6/2024) pukul 00.29 WIB. Kekeliruan pada judul sudah kami perbaiki. Redaksi. Terima kasih. 

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...