harapanrakyat.com,- Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP), mendesak Pansus DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023.
Baca Juga: Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Ini Kegiatan yang Telah Dilakukan DPRD Pangandaran
Puluhan massa tersebut berkumpul di kediaman tokoh pemekaran Kabupaten Pangandaran, Supratman pada Jumat (14/6/2024).
Mereka menyampaikan deklarasi dan pernyataan sikap terkait temuan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Pangandaran tahun anggaran 2023. Sekaligus menyampaikan sejumlah temuan tersebut.
Supratman mengatakan, masyarakat yang hadir secara spontan ini menyampaikan rasa kekhawatirannya akan masa depan Kabupaten Pangandaran.
“Spontanitas masyarakat sukarela datang ke sini tanpa ada ongkos bensin dan tidak dikasih apa-apa. Mereka datang secara ikhlas,” ujarnya.
Menurut Supratman, hal ini jelas membuktikan semangat masyarakat Pangandaran terhadap masa depan daerahnya sendiri.
Harapan Masyarakat Peduli Pangandaran
Pihaknya juga berharap keinginan masyarakat ini bisa mendapat sambutan baik dari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran sebagai wakil rakyat. Dan memiliki semangat yang sama seperti masyarakatnya.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi tentang sikap-sikap kita, anggota dewan menyambut dengan positif dan gembira,” harap Supratman.
Sementara itu, Ikin Sodikin perwakilan dari warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pangandaran mengatakan, pihaknya akan mengawal pansus DPRD supaya tidak masuk angin.
“Kita akan datang ke DPRD dengan menurunkan massa apabila Pansus DPRD Pangandaran masuk angin bermain mata dengan penguasa,” katanya.
Adapun isi pernyataan sikap dari Masyarakat Peduli Pangandaran terhadap temuan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Pangandaran tahun anggaran 2023. Pertma. mendorong dan meminta Pansus DPRD untuk menolak pengajuan pinjaman Pemda Pangandaran.
Kedua, meminta kepada Pansus DPRD untuk segera mengirim surat kepada presiden agar mendesak audit investigasi dan forensik terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2018-2023.
Baca Juga: Ssst!, Pemkab Pangandaran Rapat Tertutup Dengan BPK RI
Pernyataan ketiganya, meminta Pansus DPRD untuk secara terbuka dalam sidang terkait temuan LHP BPK RI 2023, dengan melibatkan dan masukan dari berbagai pihak. Mulai dari nelayan, presidium, tokoh agama, akademisi, dan ormas. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)