Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita NasionalMenteri Investasi akan Berikan Izin Tambang Batu Bara kepada PBNU

Menteri Investasi akan Berikan Izin Tambang Batu Bara kepada PBNU

harapanrakyat.com,- Menteri Investasi, Bahlil Lahadilia, mengumumkan rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini, untuk mengoptimalkan kontribusi organisasi keagamaan dalam pembangunan nasional.

Bahlil yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan, keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah mendapat persetujuan Bapak Presiden Jokowi. Batu bara cadangannya cukup besar. Kita akan berikan konsesi pengelolaannya kepada PBNU,” ujar Bahlil di kanal YouTube Kementerian Investasi pada Senin (3/6/2024).

Proses penerbitan izin konsesi tersebut sudah hampir selesai dan akan segera terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep Bersiap untuk Pilgub Jakarta 2024

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan kebanggaannya terhadap Nahdlatul Ulama. Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang berbasis di Indonesia, yang telah banyak berkontribusi pada pembangunan negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 Mei 2024, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. PP tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024, regulasi baru ini mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebelumnya juga menegaskan pengelolaan tambang oleh ormas akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap organisasi yang mengurusi bisnis.

Pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sejalan dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin hak asasi manusia untuk menjadi produktif. Dengan demikian, pemberian IUP batu bara kepada PBNU tidak menyalahi aturan yang berlaku. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Korban Tabrak Lari

Seorang Pengendara Motor di Pangandaran Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tewas seketika setelah terlibat kecelakaan maut pada Minggu (8/6/2025). Polisi menduga pengendara motor tanpa identitas...
Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...