Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Lelang Kendaraan Dinas, Catat Harga dan Waktunya

Pemkot Banjar Lelang Kendaraan Dinas, Catat Harga dan Waktunya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam waktu dekat ini akan melakukan lelang sejumlah kendaraan bermotor.

Harga yang dipatok untuk lelang kendaraan dinas berbagai merek kendaraan tersebut cukup miring, mulai dari Rp 930 ribu hingga puluhan juta rupiah.

Kepala BPKPD Kota Banjar Asep Mulyana melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah Engkos Kosim mengatakan, pihaknya akan melelang 87 unit serta sejumlah alat berat.

Baca juga: TPP ASN di Kota Banjar Akhirnya Dipotong, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda 2, roda 4, dan kendaraan roda 6. Jenis kendaraan roda dua tersebut seperti Honda Win, Suzuki Smash, KLX, dan berbagai jenis merek sepeda motor.

Adapun untuk kendaraan roda 4, seperti Mitsubishi Maven, Mitsubishi 120/SS, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Carry Futura dan kendaraan roda 6 merk Hyundai Mighty lansiran tahun 2009.

Waktu Pendaftaran Lelang

Kendaraan lelang tersebut ada yang masih dalam keadaan utuh (unit), lelang scrap atau limbah dan ada yang lelang sistem paket. Adapun waktu pendaftaran mulai 4 Juni sampai 11 Juni 2024.

“Pelaksanaan lelang mulai besok sampai tanggal 11 Juni mendatang. Penawaran lelang melalui internet atau open bidding,” kata Engkos, Senin (3/5/2024).

Lanjutnya menyebutkan, harga taksiran (nilai limit) barang cukup bervariasi. Sedangkan paling kecil dalam lelang kendaraan dinas ini yaitu Rp 930 ribu dengan jenis kendaraan Suzuki Smash produksi Tahun 2007.

Kemudian, untuk yang paling tinggi itu kendaraan roda 6 Merk Hyundai Mighty produksi tahun 2009 dengan nilai limit Rp 51. 852.000. Sedangkan kendaraan roda 4 paling tinggi yaitu Mitsubishi Maven lansiran tahun 2006 dengan nilai limit Rp 31.727.000.

“Harga atau nilainya variatif dan itu berdasarkan taksiran harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Adapun uang jaminan lelang itu 50 persen dari nilai limit,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait ketentuan dan persyaratan lelang di antaranya peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website website https://www.lelang.go.id.

Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang wajib melihat kondisi atau objek lelang dan pihaknya menganggap peserta telah mengetahui objek yang akan mereka beli.

Nantinya, lanjut Engkos, peserta yang menang dalam lelang tersebut wajib melunasi sisa pembayarannya dan membayar bea lelang dengan waktu paling lambat 5 hari kerja pasca lelang.

“Jika tidak melunasi kewajiban tersebut, maka panitia akan menyatakan batal atau wanprestasi. Sedangkan uang jaminan tersebut akan kita setorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...
Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Candi Sumberawan merupakan salah satu destinasi wisata recommended di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keunikan serta kesejukan tempatnya memang punya kesan “mengundang”. Tak hanya itu,...
Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...