harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, mengimbau agar pengemasan daging kurban tidak menggunakan kantong kresek satu kali pakai. Hal itu lantaran kantong plastik ini sulit terurai dan berpotensi menambah volume sampah. Pemkot menyarankan agar pengemasan daging kurban menggunakan besek atau daun.
Baca Juga : Berjualan Hewan Kurban di Trotoar di Kota Bandung, Siap-siap Bakal Kena Sanksi
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLH Kota Cimahi, Muhammad Syarif mengimbau warga tak gunakan kantong plastik. Khusus untuk pembagian daging kurban, lantaran kantong plastik memiliki senyawa kimia yang sulit terurai. Berdasarkan penelitian kantong plastik membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai.
Apalagi, kata ia, kantong plastik berwarna hitam hasil dari proses daur ulang plastik bekas yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya. Sehingga, untuk menghindari efek negatif tersebut, ia menyarankan daging kurban agar tidak menggunakan kantong kresek.
“Pembatasan penggunaan wadah plastik sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat edaran,” ucap Syarif, Senin (10/6/2024).
Syarif menjelaskan, terkait pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk daging kurban, biasanya ada edaran dari KLHK. Tujuannya, untuk mengurangi penumpukan limbah plastik.
Baca Juga : Lapak Sapi Kurban di Tasikmalaya Masih Sepi, Penjual: Mungkin Dampak Ekonomi
“Nanti menjelang kurban ada imbauan agar daging kurban tidak menggunakan kantong kresek tetapi menggunakan besek dan daun,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)