harapanrakyat.com,- Seorang pemuda berinisial AG (27) di Tasikmalaya nekat mencuri dua karung gabah di halaman penggilingan padi di Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, pemuda Tasikmalaya itu harus berurusan dengan polisi. Aksi pencurian itu dilakukan AG lantaran faktor ekonomi. Uang hasil penjualan gabah tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan membenarkan terjadi aksi pencurian gabah di penggilingan padi. Pihaknya telah mengamankan seorang pemuda berinisial AG karena mencuri dua karung gabah.
“Awalnya kami mendapat laporan, kemudian dari Polsek Cikalong langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Memang dua karung gabah padi satu kuintal dicuri,” Kata AKP Ridwan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (10/6/2024).
Baca Juga: Jual Hewan Langka di Facebook, Dua Warga Tasikmalaya Diringkus Polisi
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap aksi pencurian itu. Sehari setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku AG.
Kasat mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya. Dua karung gabah hasil curian itu, AG jual ke pabrik penggilingan padi yang lain.
“Pembeli gabah hasil curian mengatakan bahwa sudah membeli 2 karung gabah dari pelaku. Memang dari karung itu ada tanda bertulisan OSOB,” ungkapnya.
Sedangkan untuk motifnya, pelaku berani mencuri karena kebutuhan ekonomi untuk biaya keluarganya. Akibat aksi pencurian itu, pemilik penggilingan padi menjalani kerugian sebesa Rp 650 ribu. Pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya.
“Motifnya karena ekonomi. Sementara kita masih terus kembangkan kasus ini. Pelaku juga merupakan residivis pencurian sepeda motor,” ujarnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)