Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalPSI Tegaskan Tidak Ada Kaitan Kaesang Pangarep dengan Putusan MA

PSI Tegaskan Tidak Ada Kaitan Kaesang Pangarep dengan Putusan MA

harapanrakyat.com,- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah keras tudingan, yang menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) ada kaitan dengan Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Erina Gudono Hamil, Kaesang Bagikan Umroh Gratis untuk Follower

Putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan PSI ataupun Ketua Umum PSI.

“Putusan MA tidak ada kaitannya dengan PSI ataupun Ketua Umum PSI, Mas Kaesang Pangarep,” tegas Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, Jumat (31/5/2024).

Andy Budiman menjelaskan, bahwa pihak yang mengajukan gugatan terkait batas usia calon kepala daerah ke MA adalah Partai Garuda.

Sehingga, sangat tidak berdasar jika kemudian setelah putusan MA keluar yang mendapat tudingan negatif adalah PSI.

“Dan pihak Partai Garuda sama sekali tidak pernah berbicara, terkait gugatan mereka kepada PSI,” imbuh Andy.

Lanjutnya menambahkan, bahwa PSI tidak pernah berencana melakukan gugatan ke MA terkait batas umur calon kepala daerah.

“Meskipun demikian, kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati putusan MA tersebut. Karena tentunya, putusan itu berdasarkan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Tudingan adanya kaitan antara putusan MA dengan Kaesang Pangarep sebelumnya datang dari salah seorang elit PDI Perjuangan, Chiko Hakim.

Menurutnya, putusan MA tersebut menjadi bukti rezim kekuasaan Presiden Joko Widodo menggunakan instrumen hukum demi kepentingan politik.

Chiko Hakim yang juga merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDI Perjuangan menduga, putusan MA demi meloloskan putra bungsu Jokowi. Tujuannya, agar bisa maju dalam Pilkada serentak 2024 November mendatang.

Baca Juga: Ditanya Minat Jadi Gubernur Jawa Tengah, Ini Jawaban Kaesang Pangarep

Memang benar, saat ini Ketua Umum PSI yang juga putra Presiden Jokowi belum genap berusia 30 tahun.

Sehingga, PDI Perjuangan pun langsung menuding putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah tersebut demi mulusnya pencalonan Kaesang Pangarep. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...