Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Pangandaran Sampaikan Pemetaan Isu Kerawanan Pilkada 2024, Apa Saja?

Bawaslu Pangandaran Sampaikan Pemetaan Isu Kerawanan Pilkada 2024, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran sampaikan pemetaan isu kerawanan Pilkada 2024. Pemetaan dilakukan karena berkaca dari Pilkada sebelumnya, yang mana ada potensi bisa terjadi lagi.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Pilkada 2024, Bakesbangpol Pangandaran Rakor Bareng Forkopimcam

Hal itu dikatakan komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdilah Syihab, saat rakor Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Lingkup Kabupaten Pangandaran, bertempat di Puri Citumang, Selasa (30/7/2024).

Gaga Abdilah Syihab yang juga sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, pada Pilkada Pangandaran sebelumnya, ada 53 laporan yang menjadi bahasan penting terkait kerawanan.

Ia menyebutkan, terdapat 4 isu kerawanan yang terindikasi akan terjadi lagi dalam Pilkada 2024. Seperti netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa.

“Selain itu, ada juga terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi yang pernah terjadi pada Pilkada Pangandaran sebelumnya. Maka ini yang kita waspadai, jangan sampai terjadi lagi,” jelas Gaga Abdilah.

Baca Juga: Bawaslu Soroti ASN Pangandaran yang Ikut Penjaringan Pilkada

Pemetaan Isu Kerawanan Pilkada Pangandaran Tahun 2024

Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu menginstruksikan kepada Panwascam se-Kabupaten Pangandaran untuk mengimbau kepada Muspika kecamatan serta ASN jabatan fungsional agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

“Kita juga sudah mengimbau kepada bupati dan sekretaris daerah agar pada saat pendaftaran, tidak ikut-ikutan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran,” ujar Gaga Abdilah.

Menurutnya, ASN memang memiliki hak pilih dan berhak mengetahui apa visi misi calon bupati dan wakil bupati. Namun, mereka tidak boleh menggunakan atribut dan harus pasif, tidak ikut berkampanye.

Apalagi ASN bermain di medsos, nge-like, share, terlebih komentar. Hal itu jelas terindikasi melanggar netralitas. Seperti yang terjadi pada Pilkada Pangandaran tahun 2020, ada ASN berswafoto kemudian ditegur, dan mendapat sanksi disiplin oleh pejabat daerah setelah Bawaslu memberikan rekomendasi.

“Jadi sangat rawan kepala daerah dan pimpinan di daerah, karena kita berkaca dari Pilkada sebelumnya. Kita lakukan pemetaan isu kerawanan karena potensi itu ada di Pilkada 2024 nanti,” ungkapnya.

Gaga abdilah menyebutkan, ada 3 kecamatan yang berpotensi memiliki kerawanan, yaitu Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, dan Kecamatan Langkaplancar.

Baca Juga: Anggarkan Rp 30 Miliar, Bupati Pangandaran Minta Sosialisasi Pilkada Maksimal

“Soalnya ada potret sebelumnya, pernah ada pelanggaran kepala desa, camat. Itu berdasarkan fakta-fakta pelanggaran pada Pilkada sebelumnya, jadi agak rentan juga,” pungkas Gaga Abdilah Syihab. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...