Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisBukan Kewenangan Dishub, Siapa Kelola Parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis?

Bukan Kewenangan Dishub, Siapa Kelola Parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis?

harapanrakyat.com,- Masalah parkir di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat biasanya jadi kewenangan Dinas Perhubungan melalui UPTD Parkir. Namun tidak demikian dengan lahan parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis yang saat ini masih dibangun.

Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Dedi Iswadi mengatakan, DPRKPLH merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa nantinya yang akan mengelola parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis.

“Kalau kami dari Dishub dan UPTD Parkir berharap kami yang nantinya mengelola lahan parkir di food court tersebut, akan tetapi kami kembalikan lagi ke pihak DPRKPLH,” ujar Dedi, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Ciamis Maksimalkan Potensi Lahan Parkir di Kawasan Alun-alun

Saat ini, Dedi mengakui belum ada pemberitahuan lanjutan terkait siapa nantinya yang akan mengelola lahan parkir di food court alun-alun.

“Apakah nanti UPTD Parkir yang mengelola atau ada pihak ketiga yang mengelola parkir di sana,” jelasnya.

Sementara selama pembangunan food court Alun-Alun Ciamis, lahan parkir direlokasi sampai pekerjaan selesai pada Desember 2024.

“Sebelum pelaksanaan pekerjaan, kami bersama elemen lainnya seperti PKL, rapat koordinasi dengan pihak DPRKPLH dan juga pengembang proyek. Dalam rapat tersebut disepakati lahan parkir direlokasi sementara sambil menunggu pekerjaan selesai,” ungkapnya.

Lokasi Terbaik Parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis

Dedi pun menegaskan, siapapun nanti yang mengelola lahan parkir di food court tersebut tentunya demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Apalagi, kapasitas lahan parkir di food court tersebut bisa menampung 40 kendaraan roda empat dan 200 sepeda motor.

“Lahan parkir di food court ini akan menjadi lokasi terbaik bagi para pengunjung taman untuk menyimpan motor,” katanya.

Baca Juga: Wajah Baru Alun-Alun Ciamis, Makin Megah dengan Pusat Kuliner 3 Lantai

Nantinya, lanjut Dedi, tidak ada lagi parkir di luar food court. Kecuali lahan parkir kendaraan di lokasi pertokoan Swadaya.

“Tentu nanti harus ditinjau kembali untuk penataan lokasinya seperti sekarang digunakan relokasi parkir,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mempertimbangkan durasi waktu pengunjung menyimpan kendaraannya saat mengunjungi toko atau Alun-Alun Ciamis.

“Biasanya kalau yang berkunjung ke toko paling lama kendaraan diam sekitar 15 menit atau 30 menit, namun bagi yang mengunjungi taman bisa satu sampai tiga jam dan itu nanti bisa jadi pertimbangan,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...