Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita JabarEdarkan Ganja, Dua Mahasiswa di Garut Terancam Hukuman Mati

Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa di Garut Terancam Hukuman Mati

harapanrakyat.com,- Dua orang mahasiswa asal Garut, Jawa Barat, terancam hukuman mati. Mereka terbukti memiliki ganja seberat 1 kilogram saat polisi menangkap keduanya. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kedua tersangka sebelumnya berdalih memiliki ganja tersebut untuk konsumsi pribadi. Namun, setelah pihaknya mencecar lebih dalam, ternyata mereka meraup keuntungan dari barang haram tersebut.

“Kita tak mudah percaya karena jumlahnya sebanyak itu. Tak mungkin konsumen aktif bisa menyimpan sebanyak itu untuk pribadi,” paparnya, Senin (15/7/24). 

Rohman menambahkan, saat mengumpulkan keterangan, termasuk ke rekan satunya lagi, terungkap pada transaksi sebelumnya mereka mendapatkan untung sebesar Rp 6 juta dari penjualan ganja. 

Baca juga: Demi Cuan Rp 50 Ribu, Dua Pemuda di Garut Nekat Jadi Pengedar Sabu

Sehingga, sambung Rohman, dalih salah satu mahasiswa yang bersikukuh untuk konsumsi pribadi itu terbantahkan.

“Saat kita melakukan pengejaran di Kecamatan Leles, MR (22) dan TY (25) sempat berusaha kabur dari persembunyiannya. Namun mereka malah masuk ke rumah warga dan pemiliknya meneriaki maling,” ungkapnya.

Setelah itu, karena posisi keduanya terkepung oleh warga, akhirnya mereka bisa ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bersama barang bukti berupa bungkusan hitam seberat 1 kilogram. 

“Kedua mahasiswa ini mendapatkan ganja kering itu dari bandar besar yang berada di wilayah Sumatera. Kemudian, bandar tersebut mengirimkannya melalui paket,” imbuhnya. 

Atas perbuatan kedua pelaku, pihaknya pun menjerat dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Sebab, dari segi bobot barang bukti, keduanya bukanlah pemain recehan.

Sementara ini, keduanya saat ini mendekam di balik jeruji Polres Garut. Sedangkan barang bukti ganjanya itu sedang dalam pengujian di laboratorium. (Pikpik/R6/HR-Online)

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution jadi kabar kurang menyenangkan di bulan ini. Apalagi nama Vidi itu sendiri sudah sangat populer di dunia tarik suara....
Macan tutul tewas di Garut

Tragis, Macan Tutul Tewas Terjebak Perangkap di Gunung Lancang Garut

harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan...
Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

harapanrakyat.com,- Sejarah banjir di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis sejak dulu sudah menjadi perhatian. Para petani saat itu kelimpungan karena banjir terus menerus terjadi...
Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...