Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita JabarIbu Muda Asal Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkotika...

Ibu Muda Asal Kabupaten Bandung Ini Jadi Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil membekuk tersangka pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial FS (28), seorang ibu rumah tangga yang tak bisa berkutik saat polisi meringkusnya di rumahnya di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga : Meski Masih Remaja, Dua Pemuda di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras Tertentu

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suharyanto mengatakan, dari pengakuannya, tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu ini di wilayah Bandung Raya, termasuk di Cimahi. Saat penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 280 gram lebih dari total 308,6 gram sabu. Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa empat butir ekstasi.

“Tersangka kami tangkap pada 13 Juli 2024 di rumahnya di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung. Tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu ini di wilayah Bandung Raya. Ia mengaku sudah menjual narkotika jenis sabu ini seberat 20 gram,” ucapnya, Kamis (25/7/2024).

Setelah polisi melakukan pendalaman, kata Tri, tersangka mengakui jika narkotika jenis sabu ini ia peroleh dari AK sebagai pemasoknya. Saat ini, lanjut kapolres, polisi sedang memburu AK.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, tersangka menjadi pengedar narkotika jenis sabu ini sudah 2 bulan lebih. Dari keterangan tersangka kepada polisi, FS ini mengambil barang haram itu dari Jakarta.

Baca Juga : Tiga Pemuda Asal Aceh Tertangkap Tangan Polres Cimahi Jual Ribuan Obat Keras Terbatas

“Sementara dari keterangannya, tersangka mendapatkan keuntungan lima ratus ribu rupiah untuk setiap ons yang terjual. Untuk transaksi yang pertama, tersangka mengambil sabu 59 gram. Kemudian transaksi kedua seberat 500 gram, dan terakhir 300 gram,” ucapnya.

Atas tindakannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 20 miliar,” ungkap Tanwin. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Konvoi Pelajar SMPN 1 Pamarican

Cegah Konvoi Pelajar, SMPN 1 Pamarican Ciamis Umumkan Kelulusan Secara Daring

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat akan mengumumkan hasil kelulusan siswa kelas 9 secara daring. Hal tersebut untuk mencegah konvoi pelajar yang...
Mobil layanan desa Banjarsari Ciamis

Kawanan Pencuri Bawa Kabur Mobil Layanan Desa Banjarsari Ciamis

harapanrakyat.com,- Kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil layanan desa milik pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sein (2/6/2025) dini hari. Kejadian tersebut...
Ciamis jam malam pelajar

Pemkab Ciamis Bakal Terapkan Jam Malam Pelajar, Dimulai Pukul 21.00 WIB

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis secepatnya akan memberlakukan jam malam bagi pelajar dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sudah tertuang dalam surat edaran...
Fenomena Langka Airglow di Langit Corolado, Berhasil Diabadikan Fotografer

Fenomena Langka Airglow di Langit Corolado, Berhasil Diabadikan Fotografer

Fenomena langka airglow berhasil diabadikan oleh seorang fotografer bernama Aaron Watson di bawah langit berbintang Colorado. Ia menangkap gelombang cahaya hijau yang tampak melintasi...
Viral, Keisya Levronka dan Nyoman Paul Dikabarkan Pacaran

Viral, Keisya Levronka dan Nyoman Paul Dikabarkan Pacaran

Keisya Levronka dan Nyoman Paul berhasil membuat publik baper. Hal ini karena kedekatan keduanya tampak harmonis. Bahkan memicu dugaan keduanya tengah menjalin hubungan asmara....
Sejarah Bekasi Kota Patriot, Jejak Panjang Perjuangan dan Identitas

Sejarah Bekasi Kota Patriot, Jejak Panjang Perjuangan dan Identitas

Bekasi merupakan salah satu bagian penting dari wilayah metropolitan JABODETABEK. Kota ini terkenal sebagai pusat aktivitas industri yang terus berkembang pesat. Namun, di balik...