Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalKasus Dugaan Penyelundupan BBL di Cilacap, Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan Kliennya

Kasus Dugaan Penyelundupan BBL di Cilacap, Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan Kliennya

harapanrakyat.com,- Didik Puguh, kuasa hukum FAS, tersangka kasus dugaan penyelundupan 16 ribu benih bening lobster (BBL) mempertanyakan penangkapan kliennya tersebut.

Sebelumnya, tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal TNI Angkatan Laut (AL) Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

FAS yang merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, tertangkap di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Tersangka Dugaan Penyelundupan Baby Lobster dari Tasikmalaya di PN Cilacap Ditunda

Kemudian, tanggal 13 Juni 2024 press rilis diketahui publik sudah ada tersangka bersama barang bukti.

Namun yang menjadi pertanyaan Dikdik, adalah surat penetapan tersangkanya tanggal 14 Juni 2024.

“Berarti pada saat press rilis, siapa yang melakukan penangkapan terus status klien kami tidak jelas juga,” kata Didik kepada harapanrakyat.com, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, penetapan FAS sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan BBL tidak ada berita acara pelimpahan.

“Kalau itu memang diamankan pertama kali oleh TNI AL, ternyata tidak ada (berita acara pelimpahan),” ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelundupan Benih Bening Lobster dari Pangandaran, Tersangka Ajukan Praperadilan

Selain itu, sebagai kuasa hukum tersangka juga bingung. Pasalnya, sejak kliennya diamankan pada tanggal 12 Juni 2024, tidak boleh menghubungi keluarga.

“HP sudah diamankan. Sementara sesuai KUHAP bahwa 1 x 24 jam harusnya sudah ada pemberitahuan kepada keluarga,” imbuhnya.

Lebih lanjut Didik menambahkan, pihaknya baru mendapat surat penetapan, penahanan dan penangkapan kasus dugaan penyelundupan BBL tersebut pada tanggal 15 Juni 2024.

Bahkan, surat tersebut bukan dari tembusan, namun ia yang meminta. Padahal, tegasnya, bahwa dalam KUHAP wajib diserahkan ke pihak keluarga tersangka.

Kuasa Hukum Duga Ada Unsur Penculikan dan Penyekapan terhadap Tersangka Kasus Dugaan Penyelundupan BBL

Lanjutnya mengatakan, bahwa proses hukum yang dilaksanakan terlihat terburu-buru. Selain itu juga hak-hak asasi keluarga diabaikan.

Bahkan, Didik menganggap kalau status kliennya tidak jelas, dikekang karena tidak boleh menelpon istrinya. Kemudian, HP dan barang-barang FAS juga disita.

“Memang klien kami dikasih makan minum, dan tidak diperlakukan ada kekerasan. Tetapi pengekangan hak asasi tersebut, kami menduga ada tindak pidana, juga mungkin penculikan atau penyekapan. Kita masih pelajari kemungkinan ada ke arah sana atau tidak,” katanya.

Baca Juga: Penangkapan Baby Lobster Diduga Sebabkan Penjualan Ikan di TPI Minasari Pangandaran Turun Drastis

Pihaknya berharap kasus dugaan penyelundupan BBL tersebut bisa diselesaikan di sidang praperadilan dan tidak ditunda lagi.

“Kami yakin hakim pemeriksa di PN Cilacap masih punya hati. Orang salah ya salah saja, tetapi kalau proses hukumnya yang salah itu bebaskan saja,” harapnya.

Sementara saat harapanrakyat.com mendatangi Kantor Stasiun PSDKP Cilacap usai persidangan praperadilan, security menyampaikan bahwa para pejabat tidak berada di kantor. Padahal ketika harapanrakyat.com datang masih waktu jam kerja. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...