Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarKasus Sengketa Lahan Dago Elos Bandung, Polda Jabar Serahkan 2 Tersangka Pemalsuan...

Kasus Sengketa Lahan Dago Elos Bandung, Polda Jabar Serahkan 2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah ke Kejati

harapanrakyat.com – Polda Jabar menyerahkan dua tersangka dugaan kasus pemalsuan akta tanah dan pemberian keterangan palsu terkait sengketa lahan Dago Elos, Kota Bandung. Penyerahan kedua tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin (22/7/2024).

Baca Juga : Warga Dago Elos Bandung Blokade Jalan

Sebelumnya, Polda Jabar menahan dua tersangka atas nama Heri Hermawan Muller (HHM) dan Dodi Rustandi Muller (DRM) sejak Kamis (18/7/2024).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyerahan dua tersangka ini merujuk pada surat pemberitahuan dari Kejati Jabar. Dalam surat tersebut, kata Jules, Kejati Jabar telah menyatakan berkas perkara dugaan kasus sengketa lahan Dago Elos telah lengkap.

Menurutnya, penyerahan dua tersangka ini merujuk pada surat keterangan pemberitahuan dari Kejati Jabar yang menyatakan dokumen penyidik sudah lengkap atau P21. Setelah itu, Kejati akan memproses kasus tersebut kemudian melimpahkan ke pengadilan.

Sementara terkait adanya tersangka lain dalam kasus sengketa lahan Dago Elos ini, Jules menyebut besar kemungkinan ada penambahan tersangka. Namun, saat ini Polda Jabar sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami, melakukan penyelidikan dan kemungkinan besar ada penambahan tersangka, selain dari HHM dan DRM,” ujarnya.

Baca Juga : PDAM Garut Digugat Rp 15,7 Miliar oleh Ahli Waris Lahan

Kedua tersangka ini terjerat Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana keterangan palsu.

Sebagai informasi, awal mula sengketa lahan di Dago Elos ini terjadi pada 2016. Saat itu, Muller bersaudara mengklaim lahan yang warga huni itu merupakan milik mereka. Huller bersaudara ini terdiri Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Supendi Muller. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...