Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarMasa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Bupati Bandung: Tingkatkan Profesionalitas Kinerja

Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Bupati Bandung: Tingkatkan Profesionalitas Kinerja

harapanrakyat.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan perpanjangan masa jabatan 270 kepala desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perpanjangan masa jabatan itu mengacu kepada Undang-undang Nomor 3/2024, perubahan kedua atas UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Baca Juga : Revisi Undang-Undang Desa Disahkan, Selamat Pak Kades Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Bupati mengatakan, dengan terbitnya regulasi itu maka ada sejumlah substansi baru yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. Di antaranya mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Secara normatif, jabatan kades (kepala desa) sebelumnya adalah 6 tahun dengan masa jabatan 3 periode. Namun, setelah berlakunya regulasi ini, masa jabatan kades menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 periode,” ujar Dadang, Selasa (2/7/2024).

Dengan bertambahnya masa jabatan ini, Dadang berharap, para kades dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional. Oleh karena itu, bupati mendorong para kepala desa senantiasa membangun inovasi sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat.

Setelah pembacaan petikan keputusan perpanjangan masa jabatan itu, bupati berharap agar para kepala desa melaksanakan lima pondasi pembangunan. Di antaranya peningkatan SDM yang paham digitalisasi, memperbaiki dan meningkatkan big data, kajian riset dan development, dan organisasi yang solid. Kemudian pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

“Sebagus apapun program, kalau pertanggungjawaban keuangannya tidak jelas, maka urusannya dengan APH, berurusan dengan BPK atau inspektorat. Jangan sampai hal itu terjadi,” ungkap Dadang.

Baca Juga : Revisi UU Desa, Jokowi Buka Peluang Kades Berkuasa 16 Tahun

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Momentum Memperbaiki Kekurangan

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum memperbaiki kekurangan dan menorehkan prestasi di masa depan.

“Desa harus jadi subjek pembangunan, bukan lagi penonton. Ini kesempatan bagi bapak dan ibu kepala desa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Cucun.

Ia juga berharap, dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini pembangunan di daerah pun dapat maju. Tentunyah al itu melalui dukungan pemerintah pusat melalui bantuan keuangan dana desa.

“Dana desa dan anggaran lainnya untuk desa, dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...