Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarPolda Jabar Ringkus 3 Pelaku Sindikat Penipuan Jual Beli Online Sepeda Motor,...

Polda Jabar Ringkus 3 Pelaku Sindikat Penipuan Jual Beli Online Sepeda Motor, Dua Tersangka Merupakan Residivis

harapanrakyat.com – Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku yang merupakan sindikat penipuan dengan modus jual beli online sepeda motor. Ketiga pelaku itu adalah AMAS, FD (ibu rumah tangga), dan CTI karyawan swasta asal Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga : Dugaan Kasus Penipuan Karyawan Salah Satu Bank BUMN di Cimahi, Kerugian Mencapai Rp 1,1 Miliar, Ini Modus Tersangka!

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan modus yang para pelaku melakukan penipuan kepada korbannya. Jules menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengambil foto sepeda motor jenis matic dari sebuah aplikasi pasar daring.

Kemudian, mereka mengunggah foto sepeda itu ke media sosial (medsos) Facebook dengan harga murah dengan tujuan menarik minat pembeli.

“Modusnya, mengunggah foto sepeda motor orang lain yang dari platform jual beli kendaraan. Lalu mengiklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga yang lebih rendah,” kata Jules, Kamis (18/7/2024).

Jules menambahkan, pelaku meminta korban agar menemui pemilik asli sepeda motor tersebut untuk pengecekan. Pelaku pun memanipulasi korban dengan mengatakan bahwa pemilik sepeda motor merupakan adik iparnya.

Apabila pengecekan sudah selesai, kata Jules, pelaku meminta korban untuk membayar sepeda motor melalui transfer bank. Kemudian, tersangka akan membayar langsung ke pemilik sepeda motor dengan alasan pembeli melakukan pembayaran secara kredit.

Baca Juga : Modus Tukar Uang, Dua Bule Gasak Uang Jutaan Rupiah Toko di Tasikmalaya

“Tapi sisa uang pun tidak tersangka bayarkan kepada penjual motor tersebut,” kata Jules.

Sejak Awal Tahun, Tersangka Lancarkan Penipuan Jual Beli Sepeda Motor Online

Para pelaku sudah melakukan aksi tindak pidana penipuan itu sejak awal 2024 dengan keuntungan Rp 200 juta. AMAS dan CTI, kata Jules, ternyata merupakan residivis yang sudah melakukan aksi penipuan hingga 20 kali.

“Korban 20 orang rata-rata penjualan sepeda motor Rp 15 juta hingga Rp 20 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jules menjelaskan, AMAS dan FD berperan sebagai peran mencari foto sepeda motor yang akan mereka iklankan. Sedangkan CTI sebagai penampung uang hasil penipuan jual beli sepeda motor online.

“Para tersangka menggunakan untuk judi online dan membeli narkotika jenis sabu. AMAS dan FD positif narkotika jenis sabu seusai kita lakukan tes urine,” jelasnya.

Akibatnya, para pelaku terjerat Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Kini para tersangka penipuan jual beli online sepeda motor ini meringkuk di sel tahanan Polda Jabar.

“Ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...
KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...