Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita JabarRapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

harapanrakyat.com,- Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Tekankan Pentingnya Kinerja Berbasis Keuangan & BMN

Rapat pembahasan 4 Raperda yang berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Ismail Saleh itu sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, serta Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi, Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kasubbid FPPHD Suhartini. Serta para Perancang PUU Kantor Wilayah Jabar.

Kemenkumham Jabar Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran

Kedatangan anggota DPRD dan perangkat daerah Pemkab Pangandaran untuk membahas 4 Raperda tentang Tata Kelola Sumur Resapan Air pada Tempat-Tempat Tertentu.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Serta Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum Andi mengatakan, terkait Raperda tentang Sumur Resapan, sesuai UU Nomor: 17 Tahun 2019 bahwa Pemerintah Daerah bertugas mengelola kawasan lindung Sumber Air pada Wilayah Sungai dalam satu kabupaten/kota. Sehingga Raperda itu perlu memedomani UU tersebut.

Berikutnya terkait Raperda BUMD, bahwa Raperda tersebut merupakan adopsi dari PP Nomor: 11 Tahun 2021 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Desa).

Sementara mengenai Raperda Kearsipan, kata Andi, bahwa Kearsipan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Ini sesuai dengan UU Nomor: 23 Tahun 2014.

Kemudian selain itu, ada juga beberapa hal dari sisi teknis mengenai konsistensi penggunaan istilah, dan terkait penormaan menggunakan kata wajib. Tetapi tidak diikuti oleh sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan.

Selanjutnya terkait Raperda Pasar Rakyat, dalam UU Nomor: 23 Tahun 2014 bahwa perdagangan merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan, sekaligus juga kewenangan Pemda.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara, Doakan Semakin Presisi

Dengan begitu, maka secara garis besarnya Raperda tersebut sudah sesuai dengan beberapa aturan di atasnya. Tetapi dari sisi teknis masih perlu penyesuaian lebih lanjut dengan Permendag Nomor: 21 Tahun 2021. (Eva/R3/HR-Online)

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...
Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

harapanrakyat.com,- Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya dilanjutkan, setelah sempat terhenti sejak akhir tahun 2023 lalu. Jembatan Sodongkopo ini, rencanannya akan menghubungkan...