Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita TerbaruSejarah Hari Anak Nasional, dari Kowani Menuju Masa Depan

Sejarah Hari Anak Nasional, dari Kowani Menuju Masa Depan

Sejarah Hari Anak Nasional menjadi hal penting dan bermakna untuk diketahui. Di balik kemeriahan dan keceriaan Hari Anak Nasional, terselip makna dan sejarah panjang tentang perjuangan hak-hak anak di Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar perayaan biasa, melainkan momen penting untuk menyelami kisah di baliknya.

Baca Juga: Sejarah Hari Pajak di Indonesia, dari Masa Kerajaan hingga Republik

Berikut ini akan mengupas asal mula peringatan Hari Anak Nasional, menjadikannya momen yang tak boleh dilewatkan setiap tahunnya. Mari kita simak bersama.

Akar Sejarah Hari Anak Nasional, dari Gagasan Kowani hingga Perayaan Penuh Semangat

Hari Anak Nasional yang kita peringati setiap tanggal 23 Juli memiliki akar sejarah panjang yang berawal dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). 

Berdiri pada tahun 1946, Kowani, yang cikal bakalnya sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia I di tahun 1928, memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia. 

Pada sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional, sebuah langkah penting untuk menyuarakan kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Momen bersejarah ini terwujud pada tahun 1952 dengan penyelenggaraan Pekan Kanak-Kanak, perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama. Semangat anak-anak tampak dalam pawai Istana Merdeka, mendapat sambutan hangat oleh Presiden Soekarno. 

Setahun kemudian, dalam Sidang Kowani Kota Bandung, perayaan Hari Kanak-Kanak terencana dengan lebih matang dan terarah. Ini menandakan komitmen kuat Kowani untuk memajukan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.

Perjalanan sejarah Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat akan dedikasi Kowani dan seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan hak-hak anak. Semangat mereka terus menginspirasi kita untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.

Penetapan Tanggal Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia telah melalui perjalanan panjang dengan beberapa kali perubahan tanggal. Awalnya, momen perayaan dalam Pekan Kanak-Kanak yang terselenggara setiap minggu kedua bulan Juli. Ini bertepatan dengan masa liburan kenaikan kelas, berdasarkan keputusan Sidang Kowani di Bandung tahun 1953.

Namun, penetapan tanggal Pekan Kanak-Kanak ini dianggap kurang ideal karena tidak memiliki nilai historis yang kuat. Oleh karena itu, pada tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 1-3 Juni sebagai Hari Anak Indonesia. Pemilihan tanggal ini berdasar karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.

Memasuki era Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Anak Nasional menjadi 23 Juli. Tanggal ini terpilih untuk menandai pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Perubahan ini pun resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.

Dinamika penetapan tanggal dan sejarah Hari Anak Nasional ini mencerminkan komitmen pemerintah dan berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak anak dan memberikan momen spesial untuk merayakan masa depan bangsa.

Perjuangan Hak Anak di Indonesia: dari Deklarasi Menuju Realisasi

Seiring perkembangan zaman, perjuangan hak anak Indonesia terus menggaung. Berbagai regulasi pun melalui pengesahan untuk menjamin pemenuhan hak-hak tersebut.

Baca Juga: Sejarah Diplomasi Indonesia Pondasi Kebijakan Luar Negeri

Berikut beberapa tonggak penting dalam perjalanan perjuangan hak anak di Indonesia:

  • 1979: pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, menjadi landasan hukum yang komprehensif untuk perlindungan anak di Indonesia.
  • 1984: Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
  • 1990: Ratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak oleh Indonesia, menunjukkan komitmen bangsa terhadap pemenuhan hak-hak anak secara internasional.
  • 2002: Pengesahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, memperkuat regulasi sebelumnya dan mengarusutamakan kepentingan terbaik anak.
  • 2014: Pengesahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menggantikan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan memuat ketentuan yang lebih komprehensif dan berpihak pada anak.

Peran Organisasi Non-Profit

Di samping regulasi pemerintah, organisasi-organisasi non-profit juga memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia, seperti:

  • Advokasi dan edukasi tentang hak-hak anak
  • Pelayanan dan rehabilitasi bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)
  • Perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi
  • Pemenuhan hak-hak dasar anak, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi

Perjalanan panjang perjuangan hak anak di Indonesia menunjukkan komitmen bangsa untuk membangun generasi penerus yang berkualitas dan bermartabat. Upaya kolektif dari pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat luas menjadi kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Konferensi Malino, Latar Belakang Konflik dan Hasilnya

Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi momen untuk mengenang perjuangan panjang dalam memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia. Mulai dari gagasan Kowani, perjalanan sejarah Hari Anak Nasional menandai komitmen bangsa terhadap masa depan generasi penerus. Mari kita teruskan semangat ini dengan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang ramah anak dan penuh peluang bagi anak-anak untuk berkembang dan berkarya. (R10/HR-Online)

Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia, Market Value 3 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Malah Menurun

Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia, Market Value 3 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Malah Menurun

Situs Transfermarkt belum lama ini merilis daftar market value atau nilai pasar sejumlah pemain sepak bola. Dalam daftar tersebut, ada beberapa pemain abroad atau...
Sinergi untuk Kedamaian, Kapolres Ciamis Pantau Langsung Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

Sinergi untuk Kedamaian, Kapolres Ciamis Pantau Langsung Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis, AKBP. Akmal memantau langsung kegiatan Ibadah kenaikan Isa Al-Masih di dua Gereja di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Kamis (29/5/2025).  Dalam kesempatan...
Puluhan Pemuda di Ciamis Tanam 2.500 Pohon Demi Selamatkan Hutan 

Puluhan Pemuda di Ciamis Tanam 2.500 Pohon Demi Selamatkan Hutan 

harapanrakyat.com,- Puluhan pemuda dari Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar aksi tanam pohon secara massal, Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini...
Bubur Kabinet Merah Putih Haji Uding Pasar Galuh Kawali Ciamis

Kisah Dibalik Bubur Kabinet Merah Putih Haji Uding di Pasar Kawali Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak bubur kacang hijau dan ketan hitam dengan bendera merah putih menarik perhatian sejumlah pengunjung Pasar Galuh, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Pelajar pesta miras di Situ Sanghyang Tasikmalaya

Lima Pelajar Pesta Miras di Situ Sanghyang Tasikmalaya, Dua Ditemukan Terkapar Pingsan

harapanrakyat.com,- Lima pelajar pesta miras jenis ciu di Situ Sanghyang, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua orang di antaranya merupakan pelajar perempuan berumur...
Asteroid 2025 KF

Asteroid 2025 KF Melintasi di Dekat Bumi dengan Aman

Baru-baru ini, para ilmuwan terkejut akan keberadaan asteroid seukuran rumah yang terlihat mendekati Bumi. Fenomena ini terlihat pada 19 Mei oleh para astronom di...