Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBerita CiamisTerkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ 

Terkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ 

harapanrakyat.com,- DPC Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sekretaris DPC Organda Ciamis, Ekky Bratakusumah menjelaskan, usulan pencabutan Undang-Undang LLAJ tersebut merupakan bentuk kekecewaan Organda kepada pemerintah terkait Ojek Online (Ojol). Organda menganggap sikap pemerintah tidak jelas dalam mengatur angkutan jalan seperti Ojol.

“Kami anggap pemerintah tidak mampu untuk menegakkan aturan karena Ojol tidak mematuhi isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ojol diatur sendiri dengan peraturan menteri sehingga hal ini merusak ekosistem perekonomian para pengusaha angkutan di daerah,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Menurut Ekky, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ada sebuah klausul yang mengatur tentang beberapa kriteria angkutan jalan.

Baca Juga: Kalahkan Tuan Rumah, Tim Gobag Sodor Ciamis Raih Medali Emas di Porsenitas XI 

Aturan tersebut adalah pengusaha angkutan harus mempunyai badan Hukum dan Surat Ijin Mengendara Umum. Selain itu, kendaraan harus melalui Uji KIR, plat kendaraan kuning, dan harus memiliki asuransi kendaraan.

“Dalam hal ini Ojol tidak mengikuti aturan undang-undang yang ada. Pemerintah malah membuat sebuah aturan baru dengan diterbitkannya peraturan menteri yang bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Semetara itu, lanjut Ekky, kerja Ojol bisa dikategorikan sebagai angkutan umum karena mereka menarik jasa yang dioperasikan pada rute yang sudah ditetapkan. Bahkan terhadap jasanya tersebut dikenakan biaya.

“Kenapa negara kita tidak maju? Karena para wakil kita di atas membuat aturan di atas aturan sehingga dampaknya akan dirasakan oleh rakyat kecil seperti kami. Maka saya usulkan kepada pemerintah untuk mencabut saja Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Lembur Katumbiri Kota Bandung

Lembur Katumbiri Kota Bandung, Wisata Gratis yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Bagi Anda yang sedang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, wajib banget nih coba kunjungi Lembur Katumbiri, kampung wisata gratis dengan suasana ceria...
Dedi Mulyadi Ingin Jadwal Sekolah di Jawa Barat Diseragamkan: Masuk Jam 6 Pagi, Sabtu Libur.

Dedi Mulyadi Ingin Jadwal Sekolah di Jawa Barat Diseragamkan: Masuk Jam 6 Pagi, Sabtu Libur

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ingin jadwal masuk sekolah diseragamkan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul...
Nassar Ingin Menikah Tahun Depan, Ini Persiapannya

Nassar Ingin Menikah Tahun Depan, Ini Persiapannya

Pedangdut kondang Nassar ingin menikah tahun depan. Harapan tersebut merupakan sebuah keinginan yang ia ungkapkan dengan penuh harap di hadapan awak media baru-baru ini....
Kitako Campsite Cianjur

Camping Estetik di Kitako Campsite Cianjur, View Telaganya Bikin Adem

harapanrakyat.com,- Sudah ada rencana liburan akhir pekan? Yuk coba camping estetik dan menyatu dengan alam di Kitako Campsite di Cianjur, Jawa Barat. Di sini,...
Ayam goreng asap pertama di Ciamis

Kuliner Unik Ayam Goreng Asap Pertama di Ciamis, Wajib Coba!

harapanrakyat.com,- Di Ciamis, Jawa Barat, kini terdapat kuliner unik terbaru yang wajib Anda coba! yaitu Bakkar Fried Chicken, inovasi ayam goreng (fried chicken) asap...
Dedi Mulyadi Geram Barak Militer Diminta Dihentikan, Sementara Korupsi Pendidikan Diabaikan

Dedi Mulyadi Geram Barak Militer Diminta Dihentikan, Sementara Korupsi Pendidikan Diabaikan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM menyayangkan permintaan sebagian pihak yang meminta program pendidikan di barak militer bagi anak-anak yang...