Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita TerbaruTiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya

Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya

Tiko Aryawardhana laporkan mantan istri berinisial AW. Adapun laporan tersebut terkait dengan kasus pidana penggunaan data elektronik milik orang lain tanpa izin. Sebelumnya, selebritas Tiko Aryawardhana telah lebih dulu dilaporkan oleh mantan istrinya. 

Baca Juga: Alasan Putri Ariani Jadi Mahasiswa Baru di UGM Jurusan Hukum

Perselisihan antara suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana, dan mantan istrinya, AW, masih berlanjut. Kini, Tiko balik melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.

Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Pihak Berwajib

Pada Senin (29/07/2024), Irfan Aghasar sebagai kuasa hukum Tiko mengatakan jika benar bahwa Tiko telah melaporkan balik mantan istrinya. Hal tersebut terkait dengan pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE. 

“Iya benar melaporkan balik. Terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE,” kata Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko

Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dari saudara TPA, yang melaporkan saudari AW atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Kompas Ade Ary menyatakan bahwa laporan tersebut terdaftar pada tanggal 12 Juli 2024 di Polda Metro Jaya.

Menurut pelapor, TPA, pada awal tahun terlapor diduga mengambil sebuah laptop milik korban secara paksa. Laptop tersebut berisi data-data perusahaan tempat korban bekerja. Ade Ary juga menyebutkan bahwa kasus tersebut telah berpindah dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Aaliyah Dituding Hamil Sebelum Nikah, Begini Tanggapan Thariq

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu, 24 Juli.

Saling Melaporkan dengan Sang Mantan Istri

Suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, melaporkan mantan istrinya. Laporan tersebut merupakan balasan setelah mantan istrinya lebih dulu melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Arina mengambil paksa laptop milik Tiko. Laptop tersebut berisi file data perusahaan yang merupakan investasi Tiko. Hingga kini, semua data tersebut tidak dapat Tiko gunakan karena sudah Arina ambil.

“Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ,” ujar Irfan.

Selain itu, menurut dugaan Arina juga telah mentransmisikan data perusahaan dan lagu milik Tiko yang terdapat di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari Tiko. Akibatnya, Tiko merasa rugi dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini.

Dalam kasus yang berbeda, Arina Winarto melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) ke polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dana. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis Sakit, Teuku Ryan Mengaku Bingung

Saat ini, keduanya saling melaporkan satu sama lain, dan hingga kini belum ada titik terang. Mengenai laporan Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya ke pihak berwajib, belum ada tanggapan dari istri Tiko saat ini, BCL. (R10/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...