Tompi dipanggil petugas pajak gara-gara konten bersama Atta Halilintar menjadi trending baru-baru ini. Penyanyi dan dokter Teuku Adifitrian, yang terkenal dengan nama Tompi, mengaku kesal dengan tim YouTube Atta Halilintar.
Ketidakpuasan Tompi muncul akibat konten yang tim Atta buat dan menyeretnya dalam masalah perpajakan. Konten tersebut menyebutkan Tompi baru saja menyelesaikan pembangunan rumah senilai Rp 150 miliar.
Baca Juga: Penampilan Wajah Baru Mahalini saat Manggung Jadi Sorotan
Hal ini berakibat pada Tompi yang mendapat panggilan petugas pajak untuk klarifikasi terkait harta kekayaannya. Tompi merasa dirugikan dengan informasi yang keliru tersebut dan meminta tim Atta untuk memperbaiki kesalahannya.
Tompi Dipanggil Petugas Pajak: Saya Marah Banget
Teuku Adifitrian alias Tompi, penyanyi sekaligus dokter kecantikan, geram dengan tim YouTube Atta Halilintar. Gara-garanya, konten YouTube Atta yang menyebut harga rumah Tompi mencapai Rp 150 miliar, membuatnya berurusan dengan petugas pajak.
Rumah Tompi yang terletak di Tangerang Selatan memang luas, mencapai 1000 meter persegi dan total 6.400 meter persegi jika digabungkan dengan bangunan lain. Namun, Tompi tidak pernah memberitahu harga rumahnya kepada Atta Halilintar.
“Itu sepertinya perlu saya klarifikasi dulu, soalnya bahaya nanti sama petugas pajak,” ujar Tompi dalam suatu program TV.
“Nah, ini jadi salah satu hal bodoh yang konten kreator buat. Jadi, waktu itu saya marah baget dengan tim Atta Halilintar,” ucap Tompi melanjutkan.
Tim Atta-lah yang mengarang angka tersebut untuk sensasi. Tompi kesal dan memprotes hal ini, karena informasi yang keliru tersebut telah menyeretnya ke dalam masalah perpajakan.
“Ya karena mereka itu nulis dalam channel Youtube mereka itu ‘rumah dengan harga 150 miliar, bukan 100 miliar’. Terus saya nanya dong, lo dapet angka itu dari mana? Emangnya gue pernah ngomong? trus jawabannya apa? Enggak sih biar seru aja mas. Gila gak tuh?” ujar Tompi.
Tompi meminta agar tim Atta bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan sumber informasinya. Ia bahkan menyarankan agar tim Atta mendapat sanksi penjara karena telah menyebarkan informasi bohong yang merugikannya.
Minta Petugas Pajak Mengklarifikasi Akibat Konten Atta
Tompi pun meminta agar petugas pajak mengklarifikasi hal ini dengan Atta dan timnya. Hal itu ia sampaikan karena ia merasa taksiran tersebut dibuat sepihak.
Baca Juga: Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Akhirnya Sah!
“Gara-gara itu saya berurusan sama petugas pajak. Terus waktu saya ketemu sama petugas pajak, saya bilang ‘Pak, harusnya yang ditanya itu yang nulis, bukan saya’. Iya dong!” tegas Tompi.
Kronologi Adanya Konten
Perkiraan harga rumah milik Tompi, bermula ketika Atta bertamu ke rumahnya yang ada di Bintaro. Konten tersebut bertajuk “Gerebek Rumah” tayang 30 Januari 2024 melalui YouTube milik Atta Halilintar.
Rumah Tompi memiliki luas total 6.000 meter persegi, terdiri dari rumah pribadi seluas 1.000 meter persegi dan sisanya untuk ruang berkarya, pameran, dan lain-lain.
Meskipun Tompi tidak merinci anggaran pastinya, ia membantah bahwa nilai rumahnya tersebut mencapai Rp 150 miliar. Ia siap menunjukkan bukti nilai sebenarnya yang jauh dari angka taksiran Atta Halilintar.
Baca Juga: Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Peristiwa Tompi dipanggil petugas pajak ini menjadi sorotan terkait pentingnya verifikasi informasi dan tanggung jawab content creator dalam menyebarkan informasi. Khususnya yang berkaitan dengan privasi dan harta kekayaan orang lain. (R10/HR-Online)