Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita Jabar22 September 2024, KPU Tetapkan Jumlah Pasangan Cakada di Pilkada Kabupaten Bandung

22 September 2024, KPU Tetapkan Jumlah Pasangan Cakada di Pilkada Kabupaten Bandung

harapanrakyat.com – Setelah keluarnya putusan MK yang baru terkait Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada). KPU menetapkan, pendaftaran akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Kemudian, KPU bakal menetapkan jumlah pasangan cakada ini pada 22 September 2024.

Baca Juga : Skenario KPU Ciamis jika Hanya Satu Paslon yang Daftar di Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengaku, dengan adanya putusan MK yang baru itu juga memberi kesempatan bagi parpol non parlemen pada Pilkada serentak ini. Sebab, dalam putusan itu tertuang ambang dukungan bagi parpol atau gabungan parpol yang ingin mengusung bacakadanya. Salah satunya mengenai ambang batas sebesar 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pileg dan Pilpres 2024.

“Suara sah di Kabupaten Bandung pada Pileg dan Pilpres 2024 mencapai 2.119.852 suara. Maka jumlah 6,5 persen dari suara sah itu mencapai 137.791 suara. Jika ada parpol atau gabungan parpol yang memperoleh suara 137.791 pada Pileg dan Pilpres 2024, bisa mengusung pasangan cakada,” ungkap Syam, Sabtu (24/8/2024).

Ia juga mengaku, KPU Kabupaten Bandung sudah men-SK-kan syarat pendaftaran pasangan bacakada ini untuk Pilkada Serentak 2024.

“Satu lagi yang tertuang dalam putusan MK yang baru itu soal batas usia untuk calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Untuk tingkat kabupaten/kota, harus berusia 25 tahun pada saat penetapan calon. Sedangkan untuk tingkat provinsi, harus berusia 30 tahun,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Ungkap Pemberi dan Penerima Money Politics Bisa Terkena Sanksi Ini!

KPU Umumkan Syarat Pencalonan Pilkada Kabupaten Bandung

Dalam kesempatan itu, Syam mengaku sudah mengumumkan persyaratan pencalonan ini kepada masing-masing parpol di Kabupaten Bandung.

Bahkan, ia juga sudah mensosialisasikan mengenai jadwal pendaftaran pasangan cakada pada Pilkada Kabupaten Bandung. Syam menuturkan, pada 27 dan 28 Agustus 2024 waktu pendaftaran mulai pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus 2024, waktu pendaftarannya pukul 8.00 WIB hingga 23.59 WIB.

“Kami akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” tuturnya.

Terkait pendaftaran bacakada di Kabupaten Bandung, Syam menegaskan, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa pasangan calon yang bakal mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung.

“Hingga saat ini kami belum menerima pendaftaran pencalonan kepala daerah. Setelah adanya putusan MK yang baru ini, mungkin saja ada beberapa parpol lain yang akan mengajukan calon kepala daerahnya untuk mereka usung di Pilkada Kabupaten Bandung,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...