harapanrakyat.com,- Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan remisi langsung bebas kepada 5 narapidana. Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2024 ini pemberian remisi itu berlangsung di Taman Lokasana Ciamis setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/24).
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat ada sebanyak 5 orang narapidana yang memakai pakaian putih dan celana hitam mendapatkan remisi dalam peringatan HUT RI.
Pemberian remisi tersebut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman. Sementara itu, Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna serta tamu undangan lainnya menyaksikan proses penyerahan tersebut.
Baca juga: 51 Anggota Paskibraka Ciamis Resmi Dikukuhkan untuk Pengibaran Bendera 17 Agustus
Kepala Lapas Kelas II B Ciamis Beni Nurrahman menyebut alasan pemberian remisi terhadap narapidana berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, pihaknya melihat situasional kegiatan yang ada di Pemda Ciamis.
“Iya kita melihat situasi kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Ciamis, jadi menyesuaikan. Karena waktunya terlalu pendek kalau kita laksanakan di Lapas Ciamis,” katanya.
Beni mengatakan, adapun jumlah total keseluruhan yang mendapatkan remisi ada sebanyak 226 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 5 di antaranya langsung bebas.
“Jadi tadi yang langsung bebas itu ada 5 orang. Rinciannya 3 napi tindak pidana pencurian, perampokan 1 orang dan penipuan 1 orang,” katanya.
Dengan adanya pemberian remisi ini, Beni berharap yang bersangkutan dapat mengubah sikap dan tentunya menjadi orang baik serta berguna bagi masyarakat.
“Tentunya kami berharap setelah warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi, apalagi yang hari ini bebas bisa menjadi orang yang baik nantinya serta dapat berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)