Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TerbaruBegini Tanggapan Kiky Saputri Soal Putusan MK

Begini Tanggapan Kiky Saputri Soal Putusan MK

Tanggapan Kiky Saputri soal putusan MK yang baru-baru ini jadi trending topik sangat dinanti netizen. Belakangan ini, warga Indonesia ramai-ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK di aplikasi X. 

Dimana hal tersebut merujuk pada bahasan mengenai RUU Pilkada. Bahkan, terdapat sederet artis yang juga ikut menyuarakan hal ini di sosial media masing-masing.

Baca Juga: Deretan Artis Ikut Orasi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Bintang Emon

Berbicara mengenai artis, kira-kira bagaimana ya komentar dari pelawak Kiky Saputri terkait putusan MK yang diketahui sudah final beberapa waktu lalu. Penasaran ingin tahu reaksinya seperti apa? Langsung saja simak beritanya di artikel berikut.

Tanggapan Kiky Saputri Soal Putusan MK, Mengaku Lega

Komika Kiky Saputri menyebut putusan Mahkamah Konstitusi terkait masalah hukum dan undang-undang merupakan yang tertinggi dari lembaga negara lain di Indonesia. Oleh karena itu, wanita berusia 31 tahun tersebut menganggap gerakan mengawal keputusan MK menjadi cahaya terang tersendiri untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Lantaran belum lama ini, beredar kabar bahwa DPR akan melakukan rapat revisi RUU Pilkada yang mana hal itu bertentangan dengan putusan MK. Namun pada akhirnya, Kiky Saputri mengaku lega usai mendengar kabar bahwa keputusan MK-lah yang menjadi acuan Pilkada tahun ini. 

Seperti masyarakat ketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi memang bersifat final dan mengikat. Sehingga siapapun Seperti masyarakat ketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi memang bersifat final dan mengikat.

Sehingga siapapun tidak boleh ada yang mengganggu gugat oleh siapapun atau lembaga negara apa pun tidak boleh ada yang mengganggu gugat.

“Udah ah, cukup buat orang terkenal dengan jalur instan. Penting sekarang RUU Pilkada udah dibatalkan, yang dipakai tetap keputusan final dari MK,” tulis Kiky singkat.

Sempat Singgung Putusan MK Terkait Aturan Cawapres

Tanggapan Kiky Saputri soal putusan MK, ia menyatakan tidak ada yang bisa mengganggu gugat termasuk DPR sekalipun. Pernyataan itu ia perkuat dengan mengungkit kilas balik putusan MK terkait aturan cawapres yang mana membuka pintu bagi Gibran untuk menjadi cawapres.

“Sama kaya waktu MK memutuskan buat mas Gibran, gak ada yang bisa ganggu gugat saat itu,” terangnya.

Baca Juga: Curhat Sambil Nangis, Sarwendah Ungkap Sosok Onyo yang Sebenarnya

Kala itu, keputusan MK mengenai perubahan batas usia capres dan cawapres menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat. Kendati demikian, keputusan tersebut tetap tak berubah. Dengan demikian, mau atau tidak semua elemen masyarakat harus menerima dan menghormatinya.

Pilih Komunikasi Langsung Timbang Ikut Demo

Ternyata selama masa demo kawal putusan MK, Kiky sempat mendapat sejumlah kritikan dari netizen. Lantaran mereka menganggap Kiky menghilang saat DPR memilih mengabaikan putusan MK yang mana hal itu menguntungkan Kaesang untuk maju Pilkada tahun ini. 

Namun, tuduhan tersebut langsung mendapatkan bantahan dari Kiky melalui cuitan di akun X pribadinya.

“Tapi lo tau enggak Bang, dari semalam gue udah komunikasi dan menyampaikan kritik serta pandangan gue ke siapa aja? Lo pasti enggak tahu kan,” tulis Kiky Saputri.

“Tapi kalau gue punya privilege untuk menyampaikan secara langsung, maka gue akan gunakan jalur itu. Karena udah banyak yang menyuarakan di sosmed. Caranya berbeda, tapi tujuannya sama,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Umbar Foto Makan Bareng Syifa Hadju di Emperan, El Rumi Bikin Netizen Salting

Memang komika satu ini tidak perlu kita ragukan lagi keberaniannya dalam menyuarakan pendapat, termasuk tanggapan Kiky Saputri soal putusan MK. Kalau kalian sendiri, bagaimana tanggapannya? (R10/HR-Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...