harapanrakyat.com – Pihak yang mengaku keamanan Gedong Budaya Sabilulungan mendadak melarang penggunaan Dome Bale Rame untuk kegiatan Deklarasi Rakyat Alus Pisan. Kejadian tersebut terjadi saat tim Koalisi Alus Pisan sedang melakukan persiapan tempat deklarasi pada Rabu (28/8/2024) malam.
Baca Juga : Koalisi Alus Pisan, Siap Beri Warna Pilkada Kabupaten Bandung
Sebagai informasi, tim Koalisi Alus Pisan yang mengusung pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, berencana melakukan deklarasi di Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Namun, rencana Deklarasi Rakyat Alus Pisan itu mendadak batal menggunakan lokasi awal. Tanpa alasan yang jelas, pihak yang mengaku petugas keamanan Gedong Budaya Sabilulungan melarang penggunaan lokasi deklarasi. Alasannya, petugas keamanan itu hanya mengikuti instruksi dari atasan.
Dari rekaman video yang diterima, sejumlah petinggi Koalisi Rakyat Alus Pisan mempertanyakan alasan pihak keamanan melarang untuk melanjutkan persiapan. Tim koalisi juga mengaku jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Deklarasi Rakyat Alus Pisan, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Disparbud Kabupaten Bandung.
“Siang ini (awalnya) kita rencanakan agenda deklarasi Sahrul dan Gun Gun di Dome Bale Rame. Kami pun sudah menghubungi pihak Disparbud Kabupaten Bandung dan UPT pengelola Dome Bale Rame. Tentunya untuk izin sewa penggunaan lokasi,” kata Wakil Ketua Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan, Cecep Suhendar, Kamis (29/8/2024).
Kata Cecep, pihak dinas dan pengelola juga telah mengizinkan penggunaan lokasi deklarasi dan tim koalisi pun sudah mengikuti syarat sewa Dome Bale Rame. Ia juga sudah menempuh perizinan Deklarasi Rakyat Alus Pisan ke pihak kepolisian, baik Polresta Bandung maupun Polsek Soreang.
Akan tetapi, lanjut Cecep, ketika tim sedang melakukan persiapan pemasangan perlengkapan deklarasi, tiba-tiba pihak keamanan meminta tim menghentikan persiapan. Alasannya, lanjut Cecep, pihak keamanan itu menanyakan perihal perizinan lokasi.
Baca Juga : Setelah Deklarasi, Pasangan Bacakada Dadang Supriatna-Ali Syakieb Daftar ke KPU Kabupaten Bandung
Sudah Tempuh Perizinan Lokasi Deklarasi Rakyat Alus Pisan Secara Prosedur
Cecep Suhendar juga mengaku, dalam menggelar deklarasi ini pihaknya sudah menempuh prosedur. Pihak kepolisian dan dinas serta UPT pengelola Bale Rame sudah mengizinkan penggunaan lokasi.
“Pihak kepolisian tidak ada masalah, tapi tetap pihak keamanan di sini tidak membolehkan. Petugas keamanan itu beralasan hanya mengikuti instruksi dari pimpinan. Entah pimpinan siapa. Padahal dinas dan UPT saja sudah mengizinkan. Tim Koalisi Alus Pisan sudah membayar sewa tempat untuk pelaksanaan Deklarasi Rakyat Alus Pisan di lokasi itu. Bahkan pada Rabu malam, mendadak lampu di lokasi rencana deklarasi, dimatikan. Kami menduga ini ada penjegalan kepada kami,” ujarnya.
“Biarkan rakyat yang menilai. Karena kan seharusnya ini menguntungkan dan menambah PAD Kabupaten Bandung,” ucap Cecep menambahkan.
Meski mendapat perlakukan yang mengecewakan, tim koalisi tetap akan Deklasi Rakyat Alus Pisan di halam kantor DPD Golkar Kabupaten Bandung.
Namun, hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi lebih lanjut dari beberapa pihak terkait pelarangan penggunaan Bale Rame itu. (Ecep/R13/HR Online)