harapanrakyat.com,- Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 di KPU Pangandaran hingga 28 Agustus 2024 masih nihil. Padahal, pembukaan di KPU sudah berlangsung sejak tanggal 27 kemarin.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, perkembangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati setelah KPU Pangandaran membuka pendaftaran dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 belum ada yang mendaftar.
Baca juga: Daftar Pilkada ke KPU Pangandaran, Pasangan Citra-Ino akan Diantar 2.000 Orang
Meski begitu, pihaknya sudah menghimpun informasi dari parpol atau LO, kemungkinan di tanggal 29 baru akan mendaftarkan calonnya.
“Saya dapat informasinya besok mendaftarnya,” kata Muhtadin, Rabu (28/8/24).
Ketentuan Pendaftar di Pilkada 2024
Sebagaimana ketentuan yang berlaku, kata Muhtadin, pasangan calon harus membawa beberapa persyaratan saat mendaftar. Adapun syaratnya seperti formulir model B KWK pencalonan parpol yang ditandatangani pimpinan parpol dan sekretaris parpol di tingkat daerah.
Kemudian, lanjut Muhtadin, membawa formulir model B KWK persetujuan parpol. Lalu membawa rekomendasi parpol pimpinan tingkat pusat yang ditandatangani ketua dan sekretaris atau sekjen dari parpol bersangkutan.
“Kemudian formulir BB pernyataan persetujuan, dan formulir BB riwayat hidup serta SK Parpol,” terangnya.
Adapun petunjuk teknisnya, sambung Muhtadin, mengacu pada perundang-undangan dari MK.
“Proses pelaksanaan pendaftaran ini juga nanti ada dukungan keamanan. Seperti halnya dari Polres, Kodim, Pol PP, Badan Kesbangpol, Dishub dan stakeholder Pilkada lainnya,” ucapnya.
Terkait putusan MK persyaratan calon yang bisa mendaftar ke KPU itu, di ambang batas suara sah pemilu terakhir 8,5 persen jumlah penduduk. Namun itu harus termuat dan tercatat terdaftar di DPT.
“Selama proses pendaftaran pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati ini, spirit kami melayani semua. Kami juga akan menerima juga pasangan calon dengan perlakuan sama. Tidak ada perlakuan khusus. Semua dengan prosedur dan protap SOP. Nanti tim paslon dan Lo yang mengantar,” imbuhnya.
Selain Bawaslu serta pihak-pihak yang terlibat hadir pada 29 nanti, pihaknya juga akan menyiarkan langsung di media sosial, seperti FB dan Youtube KPU Pangandaran. Hal itu sebagai sarana untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan.
“Kita baru dapat informasi secara lisan akan ada datang ke KPU 2 pasang paslon, yang pertama pukul 16.00 WIB dan satu lagi pukul 14.00 WIB. Semoga besok tidak bentrok jadwalnya. Bahkan kita akan berkunjung ke sekretariat parpol untuk proses asistensi guna memastikan dokumennya lengkap,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)