harapanrakyat.com,- Polres Garut Jawa Barat, mengamankan 3 orang pelaku perampokan terhadap warga Medan.
Tiga orang pelaku yakni F, AF, dan A, mengaku sebagai polisi, wartawan dan LSM asal Garut.
Ketiganya itu ternyata komplotan perampok yang ternyata sebagai polisi gadungan, wartawan abal – abal dan LSM tak jelas.
Para pelaku merampok dua orang warga asal Medan, bernama Pardomuan Nainggolan, dan Evi Yanti. Keduanya berangkat dari Sumatera setelah dihubungi oleh salah seorang pelaku, dimana korban awalnya ditawari bantuan agar anaknya bisa lolos dalam rekrutmen ASN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun apa daya, setelah di Garut, korban malah disekap di sebuah villa di Tarogong Kaler, kemudian dilakban bagian mata dan mulut, lalu dibuang di wilayah Ibun Bandung.
“Si pelaku ini modusnya bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri di KPK, Kejaksaan dan Kehakiman. Korban berangkat dari Sumatera kemudian tiba di Jakarta, lalu diarahkan ke wilayah Garut,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Kades di Garut Babak Belur Dihajar Warga, Korban Dilarikan ke Puskesmas
Sudah ada 3 pelaku yang berhasil diringkus polisi. Sementara 3 lainya masih ada yang buron. Korban yang merupakan warga medan ini mengalami total kerugian Rp 46 juta.
Dimana uang tunai dan perhiasan sempat digondol pelaku. Selain air soft gun, polisi juga menyita HP milik pelaku, sisa perhiasan, id card wartawan dan LSM tak jelas.
“Pada saat di Garut dilakukanlah eksekusi (dirampok), saat itu juga si pelaku yang membawa pistol itu mengaku sebagai anggota dari Polda. Pelaku sudah diamankan 3 orang dan masih ada DPO 3 orang lainnya. Ada senjata pistol jenis airsoft gun, memang ada 2 tapi yang sudah diamankan sudah 1,” tambahnya.
Para pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP maksimal 9 tahun penjara. Sementara polisi kini masih memburu 3 buron lainya yang merupakan komplotan perampokan modus anggota polisi gadungan. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)