Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Tangkap Pria Asal Garut Pengedar Pil Koplo, 712 Butir Disita

Polisi Tangkap Pria Asal Garut Pengedar Pil Koplo, 712 Butir Disita

haraparankyat.com,- Seorang pria berinisial AY (33) asal Kecamatan Limbangan, Kabupat Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. AY diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut diduga pengedar pil koplo, Jumat (2/8/2024).

Polisi juga menyita 712 pil koplo yang disimpan pelaku untuk diedarkan. AY kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

AY (33) kedapatan memiliki 712 butir pil koplo berbagai jenis. Saat diamankan polisi di kediamannya, pelaku berdalih pil koplo itu untuk konsumsi pribadi. Namun saat digeledah, terdapat butiran pil lain yang memang dicurigai mengarah ke obat keras.

Setelah dilakukan interogasi cukup alot, akhirnya AY mengaku ratusan butir pil koplo itu ia miliki untuk dijual kembali.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Asal Garut Diciduk Polisi

“Satu orang tersangka yang terlibat kasus tindak pidana di bidang kesehatan tersebut berinisial AY (33) warga Kecamatan Limbangan. Dari tangan pelaku menyita sejumlah barang bukti, antara lain 465 butir pil berwarna putih bertuliskan Y dan 248 butir pil dengan bungkus warna silver bergaris warna Hijau,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut.

Adi Susilo menuturkan, saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, pelaku berdalih pil koplo itu untuk konsumsi sendiri. Namun polisi tak kalah pintar, karena memiliki ratusan butir pil pastinya untuk diedarkan kembali.

“Mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya sendiri dan pelaku mengaku mendapatkan pil dengan cara online. Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” jelasnya.

Saat ini pria tersebut masih dalam tahap pemeriksaan polisi di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...