Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar Ditetapkan

Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar Ditetapkan

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menyepakati Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjar Tahun 2023-2024 menjadi Perda.

Baca Juga: Pembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan Pasar Modern

Rapat paripurna terkait Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang RTRW tersebut berlangsung di Ruang Singaperbangsa DPRD Kota Banjar, Rabu (31/7/2024).

Ketua Pansus LIII DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut diantaranya mengatur terkait zonasi. Nantinya ini akan dijadikan peruntukan wilayah penataan ruang secara regulasi.

Misalnya terkait tata ruang untuk wilayah industri, pertanian, perumahan, termasuk juga soal alih fungsi lahan.

Kemudian, Raperda tersebut juga mengatur terkait kebijakan aspek lingkungan dalam mengelola tata ruang wilayah.

Sehingga ketika terdapat investor yang akan berinvestasi, mereka sudah memiliki kepastian hukum di wilayah mana akan berinvestasi. Tinggal menyesuaikan dengan tata ruang yang ada dalam peraturan daerah atau Perda.

“Intinya, Raperda RTRW mengatur tata ruang alam maupun buatan untuk Kota Banjar 20 tahun ke depan. Kemudian juga mengatur kebijakan lingkungannya,” kata Cecep Dani kepada harapanrakyat.com, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Banjar Sebut Rencana Kawasan Strategi Ekonomi Bisa Berubah

Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan RDTR Kota Banjar

Lanjutnya menyebutkan, selain zonasi dalam tata ruang wilayah, Raperda tersebut juga mengatur mengenai wilayah industri dan menyiapkan jalur arteri (alternatif) jika nantinya terdapat exit tol.

Adapun untuk gambaran secara lengkap terkait Rencana Tata Ruang Wilayah dalam Raperda tersebut. Serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bisa konfirmasi langsung ke instansi terkait yang membidangi, yaitu Dinas PUTR Kota Banjar.

Dari DPRD Kota Banjar sudah merekomendasikan kepada pemerintah kota supaya segera menindaklanjuti Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga: Raperda Penataan Pasar Rakyat Masuk Pembahasan DPRD Kota Banjar, Mengatur tentang Apa?

“Kemarin kami sudah merekomendasikan anggaran untuk RDTR agar masuk dalam APBD Kota Banjar tahun 2025. Supaya RTRW yang sudah kita miliki bisa langsung ditindaklanjuti, sehingga pemerintahan yang baru nanti dari awal sudah memiliki dokumen yang pasti,” jelas Cecep Dani. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

curug Pariuk Tasikmalaya

Curug Pariuk Tasikmalaya, Wisata Tersembunyi yang Belum Banyak Orang Tahu

harapanrakyat.com,- Anda mungkin belum pernah mendengar tentang Curug Pariuk, salah satu wisata alam tersembunyi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Padahal, air terjun atau curug ini...
Kerinduan Warga Pangandaran Naik Kereta Banjar-Cijulang

Kerinduan Warga Pangandaran Naik Kereta Banjar-Cijulang, Berharap Reaktivasi Tak Sekedar Slogan

harapanrakyat.com,- Rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) jalur Kereta Api Banjar-Cijulang memantik harapan besar dari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kabupaten Pangandaran. Bagi banyak...
Hidden Farm Cafe Bandung

Hidden Farm Cafe Bandung, Tempat Nongkrong dengan Nuansa Ghibli Nih!

harapanrakyat.com,- Yuk coba nongkrong tenang dan jauh dari keramaian kota di Hidden Farm Cafe di Bandung, Jawa Barat. Cafe ini menyajikan suasana adem dan...
Anak nakal di Jabar

Langkah Tegas Dedi Mulyadi, Anak Nakal di Jabar Akan Dibina ala Militer Mulai Mei 2025!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk menangani kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat. Anak warga Jabar yang dianggap nakal dan...
Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30

Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30

Yuki Kato baru saja memasuki usia baru yang cukup spesial. Usia yang sering orang sebut sebagai gerbang kedewasaan sebenarnya. Perayaan ulang tahunnya yang ke-30...
Angka konsumsi ikan di Ciamis

Angka Konsumsi Ikan di Ciamis Naik, Langkah Positif Cegah Stunting dan Dukung Generasi Cerdas

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mencatat angka konsumsi ikan (AKI) di wilayahnya meningkat dari 25,31 kilogram per kapita per tahun pada...