Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTukang Cuanki Buron 2 Tahun usai Hamili Bocah, Pulang Kampung ke Tasikmalaya...

Tukang Cuanki Buron 2 Tahun usai Hamili Bocah, Pulang Kampung ke Tasikmalaya Langsung Diciduk

harapanrakyat.com,- Tukang cuanki inisial DS (46), warga Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat buron dua tahun usai menyetubuhi AZ (17), bocah di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

DS akhirnya diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah pulang kampung pada 10 Agustus 2024 lalu. DS ditangkap polisi saat berjualan cuanki di wilayah Sukarame.

Baca Juga: Aksi Heroik Panjat Tiang Bendera, Reza Dapat Penghargaan dari Kapolres Tasikmalaya

Kronologi Tukang Cuanki Hamili Bocah di Tasikmalaya

Sebelumnya DS nekat menggagahi korban lantaran tidak bisa menahan hasrat ingin bercumbu dengan korban.

Awal kejadian, korban meminta informasi terkait tempat menginap kepada DS. DS sendiri merupakan teman dari pacar korban. Selanjutnya ada momen di mana DS dan korban berduaan di dalam kamar kos. DS kemudian mengeluarkan bujuk rayunya hingga korban pun terpaksa melayani kebejatan pelaku.

“Kejadian itu terjadi pada 2 tahun lalu di sebuah kosan. Peristiwa itu terjadi ketika korban datang bersama pacarnya, yang juga merupakan teman tersangka. Saat itu korban berkomunikasi dengan tersangka untuk mencari tempat penginapan karena takut pulang ke rumahnya. Kemudian terjadilah aksi perbuatan asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat rilis, Senin (19/8/2024).

Menurut Ridwan, berdasarkan hasil pemeriksaan persetubuhan itu terjadi karena pelaku tidak bisa menahan nafsu ketika berduaan di dalam kamar kos. Akibat perbuatan DS, korban hamil dan saat ini sudah melahirkan.

“Kasus ini berhasil kami tuntaskan sesuai janji untuk mengungkap pelaku asusila. Tersangka buron lamanya 2,2 tahun, tersangka ini terus menjauh dari kejaran kami. Karena berpindah-pindah tempat sampai ke luar pulau, terus kemarin tanggal 10 Agustus balik lagi ke Tasik, kami tangkap saat jualan cuanki di wilayah Sukarame,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Tuyul Berkeliaran saat Pawai Agustusan di Tasikmalaya, Dikasih Uang Biar Gak Nyuri Lagi

Ridwan menegaskan, akibat perbuatannya, tukang cuanki yang jualan di sekitar Singaparna Tasikmalaya ini dikenakan pasal 81 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...