Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita PangandaranBea Cukai dan Satpol PP Gagalkan Peredaran 13.376 Rokok Ilegal di Tasikmalaya

Bea Cukai dan Satpol PP Gagalkan Peredaran 13.376 Rokok Ilegal di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Bea Cukai dan Satpol PP menggagalkan peredaran rokok ilegal ri wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024).

Sedikitnya 13.376  batang rokok ilegal berhasil diamankan saat operasi yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Pemberantasan Barang Bea Cukai Ilegal.

Baca Juga: Pengamat Politik-Akademisi Sebut Aksi Walk Out Calon Bupati Tasikmalaya Beri Pendidikan Politik Buruk

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nuraeni, mengatakan ribuan rokok siap edar diamankan petugas berkat informasi anggota di lapangan.

“Belasan ribu batakan rokok ilegal berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil kita amankan,” Ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Rabu (25/9/2024).

Menurut Neni, Satpol PP hanya mendampingi Bea Cukai melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang diduga menjual rokok ilegal. 

Sementara untuk penindakan selanjutnya dilakukan oleh tim Bea Cukai,” kata Neni.

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Pepen Supendi mengatakan, rokok ilegal hasil operasi tersebut akan diteliti terlebih dahulu di kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

Jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, maka penjual rokok ilegal bisa dipidana.

“Yang bersangkutan (penjual rokok ilegal) bisa dikenai hukuman pidana atau denda,” jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Tasikmalaya Berusaha Serang Tersangka

Pepen menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli rokok. Apalagi jika tidak terlihat pita cukai pada rokok yang dibeli.

“Apabila menemukan rokok ilegal atau terindikasi melanggar, segera sampaikan kepada Bea Cukai atau Satpol PP,” katanya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...