Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarBPKPD Kota Banjar Tanggapi Petani yang Enggan Bayar Pajak Gegara Irigasi Sawah...

BPKPD Kota Banjar Tanggapi Petani yang Enggan Bayar Pajak Gegara Irigasi Sawah Rusak

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi terkait petani di Kecamatan Purwaharja yang enggan membayar pajak.

Seperti diberitakan HR Online sebelumnya, petani yang tergabung dalam kelompok tani di wilayah Kelurahan Purwaharja, tidak akan membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut lantaran sawahnya tidak teraliri karena saluran irigasinya tidak berfungsi.

“Sampai saat ini tidak ada kebijakan relaksasi atau keringan pembayaran pajak bagi petani tersebut,” kata Kepala BPKPD Kota Banjar Asep Mulyana melalui Kabid Pendapatan Jodi Kusmayadi, Selasa (2/9/2024).

Baca Juga: 43 Hektare Sawah di Kota Banjar Gagal Panen Imbas Kemarau

Menurutnya dengan tidak adanya kebijakan relaksasi, maka PBB-P2 tersebut sampai kapanpun tetap menjadi piutang bagi wajib pajak.

“Untuk relaksasi terkait itu belum ada kebijakan. Dan itu ketika pajaknya tidak dibayar, tetap menjadi piutang wajib pajak,” katanya menambahkan.

Kebijakan Lain untuk Petani yang Enggan Bayar Pajak Gegara Irigasi Sawah Rusak

Lanjutnya menjelaskan, meski tidak ada relaksasi tetapi pemerintah kota pada tahun ini sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi berupa diskon. Selain itu juga penghapusan denda bagi wajib pajak.

Relaksasi diskon pembayaran PBB-P2 tersebut, ketentuannya untuk nilai pajak kurang dari Rp 2 juta, maka akan mendapat diskon sebesar 10%. Adapun masa berlakunya, mulai 4 Maret 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Kemudian untuk PBB-P2 yang harus dibayar di atas RP 2 juta, juga diberikan diskon sebesar Rp 5 persen. Ketentuan pembayaran berlaku mulai 1 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024.

“Ketentuan diskon ini berlaku bagi wajib pajak yang pembayarannya menggunakan non tunai melalui QRIS dan Virtual Account. Tapi periodenya sekarang sudah habis,” jelasnya.

Baca Juga: Sawah Teknis Tak Terairi Air Irigasi, Petani Banjar Enggan Bayar Pajak

Selain kebijakan relaksasi berupa diskon, dari pemerintah kota juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda. Adapun denda tersebut, untuk wajib pajak yang telat membayar PBB-P2.

Ia mengatakan, bahwa kebijakan penghapusan denda itu, saat ini masih berlaku sampai dengan akhir bulan Desember mendatang. Namun ketentuan transaksi pembayarannya, harus menggunakan QRIS dan Virtual Account.

“Sementara baru itu untuk relaksasi PBB-P2. Kalau untuk yang lain belum ada kebijakan,” katanya.

Petani yang enggan membayar pajak dibenarkan oleh Lurah Purwaharja, Hendi Sumantri. Menurut Hendi, sawah yang berada di area sawah teknis (irigasi) wilayah tersebut tidak terairi air. Sehingga para petani pun tidak bisa melakukan aktivitas produksi.

Luas sawah teknis milik petani yang tidak teraliri air dari saluran irigasi di wilayah tersebut sekitar 5 hektar.

“Sawah tersebut tidak tidak bisa dilakukan penanaman padi sejak 5 tahun yang lalu,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...