Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita JabarBuka Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperbup Kabupaten Bandung, Ini Pesan Kadiv Yankumham...

Buka Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperbup Kabupaten Bandung, Ini Pesan Kadiv Yankumham Andrieansjah

harapanrakyat.com,- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Andrieansjah, membuka secara resmi rapat Harmonisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan. Serta Raperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pemeriksaan, Pengawasan dan Pemantauan PBH Dilaksanakan Kemenkumham Jabar di 4 Kabupaten

Rapat yang berlangsung di Ruang Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Jabar pada Senin (2/9/2024), dihadiri Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Jawa Barat, Suhartini.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham Andrieansjah mengatakan, rapat harmonisasi sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat 1 dan Pasal 97D UU No. 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tujuan Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperbup

Tujuan dari rapat harmonisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) ini untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan. Serta menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

“Sehingga peraturan yang akan ditetapkan nantinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat implementatif atau dilaksanakan,” terang Kadiv Yankumham Andrieansjah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat catatan untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan. Yang mana draft tersebut mengikuti konsep pengaturan dalam UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Petambak Garam, dan Pembudidaya Ikan.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dampingi Ditjen PAS Verifikasi Lapangan di Lapas dan Rutan

Kemudian, ada beberapa ketentuan dalam rancangan yang dirumuskan dengan kewenangan yang lebih sedikit daripada UU tersebut. Sehingga perlu pengkajian lagi.

Selain itu, juga terdapat ruang lingkup yang perumusannya sebagaimana diatur Pasal 3 berbeda dengan apa yang dirumuskan dalam uraian di bagian batang tubuh. Hal ini pun perlu disesuaikan.

Kadiv Yankumham Andrieansjah Soroti Perbup Kabupaten Bandung No. 336

Sedangkan, untuk Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD. Intinya perlu dikaji terlebih dahulu keberadaan Perbup Bandung No. 336 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.

Jika ketentuan mengenai kebijakan akuntansi BLUD sudah diatur dalam Perbup tersebut, maka tidak perlu lagi membuat Perbup khusus.

Kemudian, apabila sudah ada dalam Perbup 336, dan dinyatakan sudah sesuai, maka cukup melakukan perubahan dalam Perbup No. 336.

Tetapi kalau memang belum diatur dalam Perbup tersebut, dan perlu pengaturan tersendiri sesuai pendelegasian, maka itu bisa diatur dalam Perbup tersendiri.

Kadiv Yankumham Andrieansjah juga menegaskan, tidak diperbolehkan adanya pengulangan jika kebijakan akuntansi BLUD telah tertuang dalam Perbup No. 336.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Nia Dewi Kania berharap pembentukan Raperda dan Raperbup ini dapat mengakomodir. Serta mengefisienkan dan menghubungkan semua sektor dari hulu ke hilir sehingga bisa efektif.

Dalam Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperbup Kabupaten Bandung ini, tampak hadir pula perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bandung, Dinkes Kab. Bandung.

Baca Juga: Kemenko Polhukam dan Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung

Kemudian, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, perwakilan dari RSUD Majalaya, RSUD Cicalengka, RSUD Otista. Serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kab. Bandung. (Eva/R3/HR-Online)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...