Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita TerbaruHari Bhakti Postel 27 September, Ini Fakta Sejarahnya

Hari Bhakti Postel 27 September, Ini Fakta Sejarahnya

Siapa yang belum mengetahui jika setiap tanggal 27 September akan diperingati sebagai Hari Bhakti Postel. Momen peringatan ini dilakukan dalam rangka memperingati pengambilalihan Jawatan Pos Telekomunikasi Telegraf yang waktu itu dijaga Jepang.

Baca Juga: Pesanggrahan Menumbing dan Wisma Ranggam, Saksi Bisu Sejarah Indonesia

Perebutan yang dilakukan pada bulan September 1945 itu merupakan respon atas Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi pada bulan Agustus.

Banyak fasilitas-fasilitas yang awalnya Jepang kuasi dan para pejuang kemerdekaan berusaha merebutnya.

Merangkum dari berbagai sumber, tulisan ini akan mengulas tentang Hari Pos Telekomunikasi Telegraf tanggal 27 September.

27 September Hari Bhakti Postel

Hari Pos Telekomunikasi Telegraf diperingati setiap tanggal 27 September. Dikutip dari buku berjudul “Sejarah dan Pembangunan Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi” (1990), Penetapan Hari Pos Telekomunikasi oleh Pimpinan Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi.

Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No. KM.110/UM.205/MPPT-90 tanggal 5 September 1989.

Melalui surat keputusan inilah setiap tanggal 27 September akan melaksanakan upacara bendera Hari Bakti Parpostel di lingkungan Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi.

Baca Juga: Sejarah Meterai di Indonesia hingga Menjadi E-Meterai

Tepat tanggal 27 September 2024, Hari Bhakti Postel akan memasuki usia yang ke-79. Secara umum upacara bendera dilakukan dalam rangka mengenang perjuangan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan.

Sedangkan secara khususnya, pelaksanaan upacara tersebut untuk mengenang para pejuang yang dengan gagah berani merebut dan mengambil alih Kantor Pusat Jawatan Pos, Telekomunikasi, dan Telegraf.

Memang, perjuangan merebut kantor jawatan ini tidaklah mudah. Alasannya karena kondisi para pejuang Indonesia dengan keterbatasan senjata harus melawan Jepang dengan persenjataan yang lengkap.

Oleh karena itu, aksi pelucutan senjata tentara Jepang oleh Indonesia tidaklah sesederhana seperti yang dijelaskan dalam buku-buku sejarah.

Perebutan Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT)

Mengutip dari laman resmi Kominfo, proses pengambilalihan Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon bermula dari kelompok Angkatan Muda Pos, Telegraf, dan Telepon (AMPTT).

Beberapa anggota dari kelompok ini adalah Soetoko, Slamet Soemardi, Joesoef, Aoes Salman, Nawawi Alief, dan kalangan pemuda lainnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus, Tokoh Penting hingga Kontribusi Pramuka bagi Indonesia

Pada awalnya kelompok tersebut melakukan tuntutan kepada Jepang agar bisa menduduki kantor ini. Namun, Jepang beralasan bahwa proses penyerahan harus dilakukan sampai Sekutu datang.

Jalan damai yang ingin AMPTT tempuh bisa dikatakan gagal. Namun, AMPTT pun tak kehabisan akal. Mereka kemudian menempuh jalan lain agar Jepang mau menyerahkan kantor jawatan tersebut.

AMPTT kemudian melakukan pengumpulan massa dan persenjataan, baik berupa senjata api, maupun senjata tajam. Aksi pengepungan AMPTT lakukan dengan melibatkan penduduk dari semua kalangan, baik golongan tua maupun muda.

Pengepungan yang berlangsung selama tiga hari itu berbuah manis. Tepat pada tanggal 27 September 1945, Kantor Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon berhasil direbut.

Lalu, kantor jawatan ini pun menjadi penting karena faktor komunikasi. Para pejuang pasca kemerdekaan Indonesia masih harus berjuang dalam menegakkan kedaulatan.

Namun, tak semua wilayah mengetahui jika pada tanggal 17 Agustus Indonesia sudah merdeka, sehingga membutuhkan penunjang komunikasi yang mumpuni.

Tak hanya itu, Indonesia juga menyadari bahwa dalam waktu dekat Sekutu akan datang untuk mengambil alih wilayah itu kembali. Sehingga butuh upaya dalam menegakkan kedaulatan.

Jatuh ke Tangan Indonesia

Mengutip dari buku berjudul “50 Tahun Peranan Pos & Telekomunikasi” (1996). Setelah jatuh ke tangan Indonesia, dalam rentang tahun 1945-1961 instansi ini berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, Tenaga dan Pekerja Umum masa Kabinet RIS.

Lalu, pada tahun 1956 muncul usulan untuk mengganti instansi tersebut. Alasannya karena telegraf pada zaman itu sudah mulai ditinggalkan.

Perubahan nama tersebut baru resmi pada tanggal 21 Desember 1961 yang ditandai dengan pendirian Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi.

Instansi ini pun dipimpin oleh Direktur Jenderal, dan ada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata.

Pada tanggal 27 Maret 1966 melalui Keputusan Presiden No. 63 Tahun 1966, Kementerian ini kemudian mengalami perubahan status menjadi Departemen Pos dan Telekomunikasi. Instansi ini dipimpin oleh Deputi Menteri.

Terdapat beberapa tugas dan fungsi dari instansi tersebut, seperti perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan pembinaan perposan. Serta pelaksanaan pengamanan teknis yang berkaitan dengan bagian pos dan telekomunikasi.

Seiring berjalannya waktu, tugas dari instansi ini menjadi semakin komplek. Perkembangan teknologi membuat tugas-tugas yang diemban menjadi semakin rumit.

Baca Juga: Museum Pos Indonesia, Wisata Sejarah dan Edukasi di Bandung

Oleh karena itu, perjuangan dari instansi ini belum selesai. Jika pada masa perang kemerdekaan perang dilakukan melalui fisik, maka sekarang perang dilakukan secara non fisik. (Azi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...
Viral Peserta UTBK-SNBT 2025 Pasang Kamera di Behel, Begini Respon Ketua Penanggungjawab

Viral Peserta UTBK-SNBT 2025 Pasang Kamera di Behel, Begini Respon Ketua Penanggungjawab

harapanrakyat.com,- Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 menjadi sorotan setelah muncul kabar viral tentang peserta yang diduga pasang kamera tersembunyi di dalam behel gigi. Aksi ini dianggap...