Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita TasikmalayaHeboh, Isu Teror Ketuk Pintu Berkostum Ninja Buat Gaduh Warga Puspahiang Tasikmalaya

Heboh, Isu Teror Ketuk Pintu Berkostum Ninja Buat Gaduh Warga Puspahiang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Terlepas dari benar tidaknya isu teror ketuk pintu berkostum ninja, yang pasti bikin resah warga Desa Puspasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terlebih, isu tersebut tidak hanya meneror ketuk pintu saja. Namun juga membacok dan memperkosa.

Baca Juga: Teror Ninja Ketuk Pintu Tengah Malam Hantui Warga Tasikmalaya

Menyikapi kejadian tersebut, pihak pemerintah dan kepolisian berharap masyarakat tenang serta jangan termakan isu hoaks.

Camat Puspahiang, Dadan Hamdani, meminta masyarakat untuk tenang dan tetap waspada.

Pihaknya memastikan, bahwa isu teror ketuk pintu berkostum ninja yang juga membacok dan memperkosa warga merupakan hoaks alias bohong.

“Setelah kami konfirmasi dan telusuri, informasi ninja ketuk pintu bacok dan perkosa ternyata tidak benar,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Jumat (13/9/2024).

Meski begitu, Dadan meminta kepada masyarakat, harus tetap mengintensifkan ronda malam. Hal tersebut, untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi kejahatan yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tasikmalaya, Iwad Ridwan, juga meminta masyarakat agar tidak percaya begitu saja informasi yang belum pasti benar.

Sehingga, ia pun meminta kepada masyarakat, untuk melakukan kroscek atas informasi yang beredar, terlebih di media sosial.

“Apalagi sekarang menghadapi pemilihan pilkada serentak. Jadi, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.

Kata Polisi terkait Isu Teror Ketuk Pintu Berkostum Ninja di Tasikmalaya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menegaskan, jika pelaku penyebar informasi bohong bisa kena sanksi pidana. Ancaman hukumannya juga tidak main-main, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Pasal 45A ayat (3) jo pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1/2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE,” kata Ridwan.

Ridwan melanjutkan, setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, maka pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (3),” terangnya.  

Baca Juga: Teror Ketuk Pintu Rumah Bikin Resah Warga Kota Banjar

Sebelumnya, beberapa warga di Desa/Kecamatan Puspahari, mengaku pernah mengalami kejadian teror ketuk pintu berkostum ninja.

Namun terkait dengan pembacokan dan perkosaan, Kapolsek Puspahiang Iptu Dedi Haryana memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...