Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKeluarga Korban Pengeroyokan di Tasikmalaya Berusaha Serang Tersangka

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tasikmalaya Berusaha Serang Tersangka

harapanrakyat.com,- Keluarga GG (14), korban pengeroyokan hingga tewas di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berusaha menyerang para tersangka.

Keluarga korban menyerang tiga pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Keroyok Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya

Beruntung, petugas bisa menghalau keluarga korban menjauh dari pelaku. Namun, puluhan kerabat korban lainnya terdengar meneriaki para pelaku dari luar Mapolres Tasikmalaya Kota.

Sebelumnya, 9 tersangka kasus pengeroyokan GG diamankan polisi. Enam tersangka di antaranya masih di bawah umur yakni inisial K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17). Sementara 3 tersangka lainnya sudah dewasa yakni CM (22), DMY (19), dan AM (18).

Akibat perbuatan kejinya menganiaya korban hingga tewas, para tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Keluarga korban pengeroyokan di Tasikmalaya menyatakan ketidakpuasannya dengan ancaman hukuman untuk para tersangka..

“Hukuman 12 tahun penjara terhadap para pelaku itu kurang pak, kurang setimpal, karena sudah merampas hidup cucu saya,” kata nenek korban, Armilah di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (25/92024).

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menjelaskan modus operandi dan motif para tersangka menganiaya korban hingga tewas.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah melakukan penghadangan terhadap seseorang pengendara motor. Serta langsung melakukan penyerangan,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan motif tersangka menganiaya korban lantaran korban memakai knalpot brong. Awalnya para tersangka berkumpul di salah satu tempat dekat TKP. Kemudian salah satu tersangka mengajak rekan-rekannya untuk menghadang dan mengeroyok pengendara motor yang memakai knalpot brong di Jalan Letjen Mashudi.

Baca Juga: Pengamat Politik-Akademisi Sebut Aksi Walk Out Calon Bupati Tasikmalaya Beri Pendidikan Politik Buruk

“Pemicu dari para pelaku melakukan tindakan ini adalah karena korban menggunakan knalpot brong. Namun itu juga tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri, terlebih menghilangkan nyawa seseorang,” jelasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...