Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSidang Kasus Tuduhan Penggelapan Uang Eks Karyawan Percetakan Tasikmalaya, Hakim Nyatakan Bebas?

Sidang Kasus Tuduhan Penggelapan Uang Eks Karyawan Percetakan Tasikmalaya, Hakim Nyatakan Bebas?

harapanrakyat.com,- IR (20) perempuan muda salah satu eks karyawan percetakan di Jalan Cieunteung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bisa tersenyum bahagia. Pasalnya, IR yang terkena kasus tuduhan penggelapan uang bisa bebas.

Baca Juga: Buntut Penjarakan Karyawannya, Ratusan Massa Demo Perusahaan Percetakan di Tasikmalaya

Sebelumnya, perusahaan percetakan tersebut melaporkan IR atas dugaan penggelapan uang Rp 9 juta.

Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya memang memvonis eks karyawan itu 22 hari. Namun karena dipotong masa tahanan 22 hari, maka hakim pun menyatakan bebas.

Sidang yang berlangsung Jumat (13/9/2024) itu, selain diantar oleh keluarga, IR juga diantar oleh puluhan orang dari Solidaritas Warga Pribumi (SWAP).

Meski jalannya sidang kasus tuduhan penggelapan uang cukup alot, namun hasilnya pun berbuah manis, setelah mendengar hasil keputusan Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

“Kami sangat menghormati putusan yang barusan dibacakan. Karena IR sebagai warga negara Indonesia yang baik, taat hukum, akan turut dan patuh pada putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya,” kata Muhamad Agis, kuasa hukum IR.

Sementara itu Nanang Nurjamil, perwakilan SWAP, mengaku bersyukur Pengadilan Negeri Tasikmalaya memutusan IR bebas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu, baik lahir maupun batin. Kami dari LSM SWAP tetap konsisten akan menegakkan keadilan amar ma’ruf nahi munkar,” katanya usai mengikuti jalannya sidang.

Kronologi Kasus Tuduhan Penggelapan Uang di Tasikmalaya

Sebelumnya, PT Indah Multi Grafika melaporkan IR yang merupakan karyawannya kepada kepolisian. IR diduga melakukan penggelapan uang sebanyak Rp 9 juta.

Baca Juga: Pasca Demo, Mantan Karyawan Percetakan di Tasikmalaya Akhirnya Keluar dari Lapas

Sehingga, IR pun dijemput oleh kepolisian dan kemudian menjadi tahanan kejaksaan. Namun setelah itu, ratusan massa melakukan unjuk rasa di perusahaan percetakan tersebut.

IR yang sempat mendekam selama satu minggu di Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena kasus tuduhan penggelapan uang akhirnya menjadi tahanan kota atau luar. Hal tersebut setelah adanya islah antara IR dan pihak perusahaan percetakan. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...