Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalUsulan Perludem, Calon Tunggal yang Kalah tidak Boleh Ikut Pilkada Ulang 2025

Usulan Perludem, Calon Tunggal yang Kalah tidak Boleh Ikut Pilkada Ulang 2025

Organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong DPR RI untuk menambah lagi satu poin dalam UU Pilkada, terutama yang berhubungan dengan calon tunggal. Usulannya, calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut Pilkada ulang tahun 2025.

Usep Hasan Sadikin, peneliti Perludem meminta, agar terbit aturan yang melarang calon tunggal atau lawan kotak kosong yang kalah ikut lagi di Pilkada ulang di tahun berikutnya.

Baca juga: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pilihan Rasional atau Efisiensi Anggaran? 

Alasannya, kata Usep, ia melihat pada Pilkades yang mana calon tunggal yang kalah tidak boleh ikut maju lagi. Bahkan, di sejumlah daerah calon dengan kondisi yang sama, tidak boleh maju pada Pilkades berikutnya. 

“Ini juga pernah terjadi di Makassar. Calon tunggalnya kalah, kemudian maju di Pilkada ulang, tapi kalah lagi,” ujarnya, Rabu (12/9/24). 

Menurutnya, jika calon tunggal sudah mengalami kekalahan dalam melawan kotak kosong, mengapa harus mendapatkan kesempatan lagi. 

Sehingga, dengan begitu ia menyarankan agar dalam proses pendaftaran calon independen syaratnya bisa lebih mudah. Sebagai contoh, dengan menurunkan persentase jumlah dukungan yang mana sebagai persyaratannya. 

Selain itu, sambung Usep, pihaknya sangat sepakat jika ke depan untuk calon independen syaratnya kembali ke sistem sampling. Sehingga bukan lagi pada sensus.

Sebelumnya, DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP soal Pilkada ulang akan berlangsung pada 2025 mendatang, jika terdapat kekalahan calon tunggal. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan, pembahasan lebih lanjut terkait aturan Pilkada ulang 2025 bagi calon tunggal yang kalah ini akan berlanjut di rapat berikutnya pada 27 September mendatang. (Feri Kartono/R6/HR-Online)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...