Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya5 Timses Paslon di Kota Tasikmalaya Sepakat Tolak Politik Uang

5 Timses Paslon di Kota Tasikmalaya Sepakat Tolak Politik Uang

harapanrakyat.com,- Tim sukses (timses) pemenangan dari 5 pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari, sepakat tidak akan melakukan money politic dalam kontestasi Pilkada 2024. Deklarasi tolak politik uang yang Panwaslu Kecamatan Bungursari gagas tersebut, berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Ir H Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (24/10/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Bungursari M Asep Ramdan mengatakan, kegiatan ini adalah sosialisasi kepada masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Money Politic di Pilkada Pangandaran Berujung Damai

Pihaknya ingin memastikan, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya berjalan dengan baik, jujur dan jauh dari praktek pelanggaran.

“Semua pihak menyambut baik ketika ada deklarasi tolak politik uang. Semuanya berkomitmen dan bersungguh-sungguh. Karena dalam melakukan pemilihan ini, menjadikan pemilih yang baik diawali proses yang baik pula,” katanya kepada harapanrakyat.com, Kamis (24/10/2024).

Harapan dengan Adanya Deklarasi Sepakat Tolak Politik Uang

Menurutnya, bahwa politik uang terus saja terdengar, sehingga seperti kentut yang ada baunya namun tidak wujud dan sulit ditemukan.

“Mengapa kami melakukan deklarasi ini? karena di semua wilayah berpotensi money politic, selain itu juga berkaca dari momentum-momentum sebelumnya,” ujarnya.

Lanjutnya menambahkan, bahwa deklarasi menolak politik uang adalah sebagai antisipasi dan juga komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Kecamatan Bungursari.

Namun ia mengakui, kesulitan dalam menindak money politik ini memang di pelapor. Karena memang masyarakat enggan melapor, terkait kalau ada temuan politik uang.

“Padahal sudah jelas, siapapun yang memberikan atau menjanjikan untuk memilih atau tidak memilih itu kena pidana dengan ancaman hukumannya 36 bulan, dan maksimal 72 bulan. Selain itu juga denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar, bagi pemberi dan penerima,” ucapnya.

Asep pun berharap, dengan adanya deklarasi sepakat tolak politik uang ini, paling tidak bisa meminimalisir.

Baca Juga: Komitmen 3 Paslon Bupati-Wabup Tasikmalaya, Jaga Pemilu Damai

Pihaknya juga akan terus berupaya melakukan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, apabila nanti di lapangan menemukan dugaan-dugaan pelanggaran.

“Ayo masyarakat, beri informasi awal atau laporkan secara langsung kepada Bawaslu, jika ada temuan money politic,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...