Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisDinas Tenaga Kerja Ciamis Imbau Waspadai Modus Kerja Luar Negeri Ilegal

Dinas Tenaga Kerja Ciamis Imbau Waspadai Modus Kerja Luar Negeri Ilegal

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus orang  yang menawarkan kerja di luar negeri dari jalur ilegal.

“Masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri oleh para calo PMI (Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Tedy Tresadi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa (15/10/2024).

Adapun kata dia, ciri-ciri modus kerja di luar negeri jalur ilegal sebagai berikut:

  • Para calo mendatangi tiap Desa.
  • Deskripsi negara tidak jelas.
  • Menggunakan akun medsos untuk menjaring calon korban.
  • Memalsukan dokumen CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).
  • Calo menggunakan visa berbeda seperti untuk berwisata, umrah dan lainnya.
  • Calo memberikan sejumlah uang kepada calon pekerja migran Indonesia yang akan menjadi hutang di kemudian hari.

“Kami imbau kepada masyarakat yang berniat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mengikuti prosedur yang benar dan resmi jika hendak bekerja di luar negeri,” katanya.

Baca juga: Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawali Ciamis, Ini Tujuannya!

Tedy menjelaskan perbedaan menjadi pekerja migran Indonesia jalur prosedural dan non prosedural.

Jalur Prosedural:

  • Memiliki kompetensi profesi.
  • Gaji atau upah sesuai kontrak kerja.
  • Mendapat jaminan tenaga kerja di negara penempatan.
  • Penanganan masalah lebih mudah karena tercatat sistem pemerintah.
  • Mendapat kepastian jaminan perlindungan.

Jalur Non Prosedural/ilegal:

  • Kerja tidak tenang karena ada permasalahan hukum. 
  • Resiko rentan terhadap berbagai kekerasan fisik dan psikis.
  • Jam kerja melebihi batas.
  • Gaji rendah bahkan tidak dibayar.
  • Dapat ditangkap dan dideportasi.
  • Putus komunikasi dengan kerabat di Indonesia.
  • Kesulitan penanganan masalah karena tidak tercatat di sistem pemerintah.

“Jadi kalau ada jalur resmi, kenapa memilih jalur non prosedural atau ilegal untuk kerja di luar negeri? Ikuti aturan yang berlaku, agar tidak menyesal di kemudian hari,” pungkas Tedy. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...