Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranDirektur RSUD Pandega Pangandaran Bantah Pemberitaan Terlibat Korupsi Dana Nakes Covid-19

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Bantah Pemberitaan Terlibat Korupsi Dana Nakes Covid-19

harapanrakyat.com,- Beredar pemberitaan di salah satu portal media online, bahwa RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, tersangkut perkara tindak pidana korupsi dana tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

Dalam pemberitaan tersebut, meski judul sudah diperbaiki, namun isinya masih menyudutkan bahwa RSUD Pandega tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Komitmen Tolak Gratifikasi

Korupsi tersebut untuk tahun anggaran 2020 dan 2021, terkait data serta laporan pertanggung jawaban fiktif untuk nakes Covid-19. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Merespon pemberitaan tersebut, Direktur RSUD Pandega, Titi Sutiamah membantah secara tegas.

“Kami menegaskan bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegasnya dalam keterangan resmi yang harapanrakyat.com terima Jumat (4/10/2024).

Lanjutnya menegaskan, bahwa RSUD Pandega tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dana nakes Covid-19, yang merugikan negara Rp 5,4 miliar tersebut.

Titi Sutiamah juga menyampaikan, bahwa berita yang dimuat di salah satu media online tersebut adalah hoaks.

Tentunya, dengan adanya pemberitaan tersebut sangat merugikan bagi RSUD Pandega maupun Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum, agar dapat melakukan tindakan hukum.

“Jika tidak ada permohonan maaf dan perbaikan berita dari portal media online tersebut, maka kita akan melakukan tindakan hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Wujudkan WBK dan WBBM, RSUD Pandega Pangandaran Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Sementara itu, kuasa hukum RSUD Pandega, Fredy Kristianto, menekankan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan korupsi dana nakes Covid-19. Hal tersebut, jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada permintaan maaf secara tertulis dan perbaikan pada berita yang telah dirilis tersebut.

“Kami berencana akan melakukan somasi dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Apabila dalam waktu 48 jam tidak ada permintaan maaf secara tertulis dan perbaikan atas berita tersebut,” tegasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...
Perwal Tunjangan Rumdin

Aktivis Sebut Janggal Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Malah Rugikan Negara, Singgung Mekanisme

harapanrakyat.com,- Aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Kota Banjar, Jawa Barat, Awal Muzaki, menilai janggal dengan terbitnya Perwal tunjangan rumdin dan transportasi pimpinan dan anggota...